Penjelasan Pihak Bank soal BLT Kelurahan Di Muna Barat yang Diduga Dipotong
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kepala Bank Pembangunan Daerah Sultra atau Bank Sultra Cabang Kambara, Fasriani Ruva Mongkito menegaskan tidak ada potongan bantuan langsung tunai (BLT) kelurahan yang diberikan kepada warga Muna Barat (Mubar) senilai Rp900 ribu.
Ia menjelaskan, penerima BLT secara tidak langsung menjadi nasabah Bank Sultra sehingga dana tidak dapat ditarik keseluruhan. Ketentuannya harus ada saldo minimal yaitu Rp50.000.
“Apabila ditarik semua maka status rekening menjadi tidak aktif/tutup,” kata Fasriani saat dihubungi, Jumat (14/6/2024).
Tentu hal ini dihindari agar memudahkan masyarakat untuk menerima BLT selanjutnya tanpa perlu mengaktifkan rekeningnya masing-masing.
“Beberapa kasus, masyarakat terlebih dahulu mengaktifkan rekeningnya agar dapat digunakan kembali,” kata Fasriani.
Selain itu, masyarakat Muna Barat yang telah memiliki rekening Bank Sultra bisa memanfaatkan rekening tersebut bukan hanya untuk sarana penerimaan BLT, namun juga untuk keperluan lain, seperti tabungan, transaksi usaha, dan lain-lain.
Menurut Fasriani, pihaknya telah menyalurkan uang BLT sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan Rp900 ribu per KK.
“Ini semua ditransfer di rekening tabungan masing-masing. Ini bisa dicek di buku rekening atau dicek melalui rekening koran tabungan, pasti akan kelihatan berapa jumlah BLT yg masuk,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, proses penyaluran BLT kepada warga lima kelurahan yang ada di Mubar menuai polemik.
Uang BLT untuk bulan Januari, Februari dan Maret dengan total Rp 900 ribu yang dialokasikan pemerintah, ternyata sampai di tangan warga hanya Rp800 ribu – Rp850 ribu. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan