Muna Barat

Pemkab Mubar Siapkan Rp774 Juta untuk Insentif Guru Ngaji dan Pendidikan Anti Korupsi di 86 Desa

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menyiapkan uang insentif sebesar Rp774 juta untuk guru mengaji dan pendidikan anti korupsi yang bertugas di 86 desa/kelurahan di wilayah Mubar.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mubar La Karimu mengatakan, insentif tersebut akan diberikan kepada para guru mengaji yang memiliki tugas tambahan memberikan materi pencegahan anti korupsi.

“Jadi, per desa hanya ada dua orang gurunya, guru mengaji dan pendidikan anti korupsi,” ujar La Karimu, Senin (3/4/2023)

Menurutnya, pemberian insentif para guru ini perlu disiapkan karena untuk guru mengaji di tingkat pedesaan insentifnya diberikan oleh masing-masing desa yang bersumber dari dana desa, sedangkan guru yang tidak dibiayai dari dana desa atau guru sukarelawan ini nantinya akan menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Anggaranya sudah ada, nanti yang akan menjadi prioritas untuk mendapatkan insentif dari pemda itu adalah guru yang tidak dibiayai dari dana desa,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya masih sementara melakukan proses pendataan dan validasi guna mengetahui jumlah guru mengaji pada setiap desanya. Selanjutnya akan ditetapkan kemudian dibuatkan SK oleh Pemkab Mubar. Setelah itu kalangan guru tersebut nantinya akan mulai bertugas pada triwulan kedua tahun 2023 ini.

Kata dia, program pemberian insentif kepada guru mengaji dan pendidikan anti korupsi ini merupakan program Pj Bupati Bahri. Menurutnya program ini merupakan yang kali pertama di Mubar.

“Ini program pertama kali nya di Muna Barat yang digagas oleh Pj Bupati Muna Barat Bapak Bahri,” tutupnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button