Pemkab Mubar Siapkan Beasiswa Bagi Mahasiswi Berprestasi di 2023
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), bakal menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi di tahun 2023 mendatang. Rencananya, anggaran beasiswa yang telah disediakan sebanyak Rp1 miliar lebih. Hal itu diberikan guna membantu membiayai pendidikan bagi pelajar yang menempuh pendidikan pada perguruan tinggi.
Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan beasiswa itu diperuntukan bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2) yang beprestasi secara akademik. Beasiswa ini juga akan diprioritaskan bagi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Muna Barat.
Ia meminta dengan adanya pemberian beasiswa ini dapat mendorong semangat para mahasiswa agar terus berprestasi dalam mengejar mimpi dan cita-citanya terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah Mubar.
“Saya inginkan mahasiswa Mubar tetap semangat dalam menempuh dunia pendidikan serta mendapatkan prestasi. Jika dananya kurang kita tambahkan lagi saat APBD perubahan,” ujarnya saat di temui beberapa waktu lalu
Ia menyebut, yang menjadi indikator bagi calon penerima beasiswa berprestasi yakni wajib memiliki standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75.
“Standar nilai bagi mahasiswa yang mendapatkan program beasiswa adalah 3,75. Nanti kita data dulu penerimanya lalu kita pastikan mewakili tiga wilayah besar kita,” sebutnya.
Namun sebelum merealisasikan apa yang direncanakan, Pemkab Mubar terlebih dahulu akan membuat payung hukum, yang dimulai dari pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) hingga pembentukan Organisasi Kesatuan Pelajar Seluruh Indonesia (Kepmi) Mubar dan Komunitas Sosial Mahasiswa (Kosma).
“Nanti karateker yang mengonsolidasikan pembentukan Kepmi dan 11 Kosma di setiap kecamatan Insyallah 2023 kita pastikan sudah terbentuk. Nanti setelah Kepmi terbentuk, maka Kepmi akan mengajukan kebutuhan anggaran ke Pemda kemudian anggaran akan dihibahkan melalui Bidang Kesejateraan Rakyat (Kesra), sehingga nantinya kalau kosma mengadakan kegiatan dan membutuhkan anggaran maka jalurnya tinggal melalui Kepmi,” pungkasnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan