Pemkab Mubar Resmikan Delapan Aplikasi untuk Meningkatkan Disiplin dan Kinerja ASN
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat meresmikan aplikasi berbasis elektronik yang digelar di kantor bupati, Senin (12/12/2022). Beberapa aplikasi yang yang diresmikan yakni Daftar Hadir Elektronik (DHE), untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, aplikasi Sistem informasi Disiplin dan Produktivitas Kerja (Sidipraja) untuk mengukur disiplin dan kinerja ASN yang keluarannya berpengaruh pada besaran TPP yang diterima setiap bulannya yang akan melekat pada BKPSDM.
Kemudian aplikasi E-Office, untuk memberikan kemudahan dalam surat menyurat yang akan melekat dinas Kominfo. Lalu aplikasi evaluasi, pengendalian, pengawasan dan pelaporan capaian pembangunan (Ewalaworoku), untuk mengawal sistem perencanaan baik tahunan maupun lima tahunan yang akan melekat pada Bappeda. Aplikasi Apik yakni informasi kelitbangan untuk menginput hasil evaluasi pada setiap OPD masing-masing yang akan melekat pada Bappeda.
Aplikasi Probity, untuk meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa yang akan melekat pada Inspektorat dan Setda. Aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), untuk memberi kemudahan dalam melakukan survey tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang akan melekat pada detda. Aplikasi sistem informasi perkembangan harga pangan daerah (Sipengharapan daerah) untuk memberi kemudahan kepada pemda dalam memantau perkembangan harga pangan daerah yang akan melekat pada dinas ketahanan pangan dan setda.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, hal itu di lakukan guna menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara dua daerah Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Bandung beberapa bulan yang lalu.
“Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kinerja dan kehadiran ASN kita,” ujarnya.
Kata dia, delapan aplikasi tersebut merupakan hasil replikasi dari kabupaten Bandung. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bandung telah menyetujui dalam kerjasama yang dilakukan.
“Ini adalah bagian dari amanat Perpres Nomor 39 tahun 2018 tentang Satu Data Indonesia dan ini juga bagian dari reformasi birokrasi untuk saling berinteraksi dan berbagi data,” jelasnya
Ia berharap dengan adanya aplikasi aplikasi berbasis digital ini dapat mewujudkan ASN yang profesional dan bersungguh-sungguh dalam dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat Muna Barat.
“Saya yakin kalau hal ini kita terapkan maka mubar bisa lebih baik dalam mengejar ketertinggalan,” tutupnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan