Muna Barat

Pemkab Mubar Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat menggelar sosialisasi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 november mendatang.

Sosialisasi ini dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD, para camat dan kepala desa yang berlangsung di aula kantor Bupati Muna Barat, Senin (10/6/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat La Ode Butolo mengatakan, dalam menjaga kedisiplinan ASN pihaknya selalu mewanti-wanti pegawai agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Hal ini juga kembali diperkuat dengan adanya surat edaran dari Gubernur Sultra Nomor 200.2.1/6589 tahun 2023 tentang Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan surat edaran Pemda Mubar Nomor 200.2.1/92/2023.

“Saya kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN agar bersikap netral dalam menghadapi bursa Pilkada pada 27 November mendatang,” ujar La Ode Butolo.

Ia meminta dalam menghadapi momentum Pilkada, para ASN agar bersungguh-sungguh menjaga sikap dan memahami aturan hukum yang telah ditetapkan.

Terlebih, ASN sebagai pelayan rakyat yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Muna Barat demi menjaga suasana dan keamanan yang kondusif.

“Karena keterlibatan ASN bisa berdampak negatif termasuk diskriminasi pelayanan, kesenjangan dalam lingkungan kerja, konflik kepentingan dan turunnya sikap profesionalisme,” jelasnya

Untuk itu, La Ode Butolo berharap agar ada pengawasan yang ketat dan penerapan sanksi tegas sebagai kepastian netralitas ASN menjelang Pilkada serentak nantinya.

Ia juga mengajak agar selalu menjaga bersama netralitas ASN dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib dan tentram yang jauh dari konflik dan kegaduhan sehingga dapat merusak harmonisasi dalam bermasyarakat.

“Jika ada ASN yang terlibat, siap-siap sanksi tegas menanti,” tegasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button