Namanya Dicatut Menyoroti Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayarkan Pemda, Ini Penjelasan Ketua Hipmansa Mubar
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM– Baru-baru ini nama Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sawerigadi (Hipmansa) Kabupaten Muna Barat Andi Zulftra dicatut sebagai Ketua Komisariat Mahasiswa (Kosma) Kecamatan Sawerigadi.
Berdasarkan pamflet yang telah beredar di berbagai sosial media baik di Facebook dan grup WhatsApp, dirinya sebagai ketua Kosma telah menyoroti pembayaran ganti rugi lahan di kawasan Bumi Praja Laworoku belum dilunasi, menolak hadirnya gerai Indomaret di Mubar karena dinilai berdampak pada pelaku UMKM.
Pada pamflet itu juga ia menilai Pj Bupati Muna Barat selama menjalankan roda pemerintahan ada indikasi politik dengan mendorong keluarganya untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Mubar.
“Saya tidak tahu- menahu atas munculnya pamflet yang bersebaran dan mengatasnamakan diri saya secara pribadi dan kelembagaan Hipmansa,” ucapnya, Senin (3/4/2023)
Menurut Zulftra, pamflet yang telah tersebar luas itu sangat mencoreng kelembagaannya sebagai mahasiswa di Kecamatan Sawerigadi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab oknum tertentu menyampaikan nama kelembagaan yang ia pimpin sudah nyata salah.
“Bukan lembaga Kosma di Kecamatan Sawerigadi tetapi lembaga Hipmansa. Dari penyebutan nama lembaga saja sudah salah,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh mahasiswa Kecamatan Sawerigadi agar tidak terprovokasi dengan isu – isu murahan. Menurutnya hal ini bagian dari kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah semua mahasiswa di Kecamatan Sawerigadi.
“Justru saya secara pribadi menegaskan bahwa sangat mendukung dan mengapresiasi pemerintahan sekarang, karena dengan hadirnya Bapak Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat, lahan masyarakat dengan pemerintahan sebelumnya tidak diganti rugi dan sekarang telah diganti rugi yang berada d komplek Bumi Praja Laworoku yang ada di Desa Marobea, Lakalamba, dan Laworo,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lakalamba Aras Pou mengaku bahwa anggaran ganti rugi lahan untuk pembangunan perkantoran di Bumi Praja Laworoku sudah tuntas dan tidak ada lagi masalah di masyarakat.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Marobea, Muslimin Salim dan Kepala Desa Laworo, La Ode Ida.
“Semua sudah terbayarkan. Adapun kalau ada isu tersebut, itu hanya oknum-oknum yang ingin mencari panggung dan tidak bertanggung jawab,” tutup Aras. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan