Marak Kasus Kekerasan Seksual, Pemda Mubar Bentuk Satgas
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) membentuk satuan tugas (Satgas) atau aktivis perlindungan anak dan perempuan terpadu berbasis masyarakat. Hal ini sebagai upaya menekan tingkat kekerasan seksual yang marak terjadi.
Berdasarkan data pada 2022 lalu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Mubar mencatat, ada 30 kasus kekerasan seksual yang terjadi terdiri dari 17 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan.
Jika berdasarkan gender, kasus kekerasan seksual banyak menimpa anak perempuan hingga mencapai 23 kasus, sedangkan pada laki-laki sebanyak 7 kasus.
Dari deretan dan jumlah kasus yang kerap terjadi selama ini seperti kasus pencabulan, pelecehan, KDRT, penganiayaan, pengeroyokan hingga penelantaran.
Melihat hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengaku telah membentuk dan mengukuhkan sebanyak 80 aktivis. Puluhan aktivis itu rela bergabung dalam satgas guna meningkatkan layanan perlindungan terhadap anak dan perempuan yang lebih optimal.
Berdasarkan amatannya selama ini, Bahri menilai, kekerasan seksual yang terjadi pada anak khususnya di Muna Barat banyak berakhir dengan damai sehingga terjadi secara berulang-ulang.
“Ini karena tidak ada efek jera yang dirasakan oleh pelaku karena selalu diatur secara damai” ujarnya, Kamis (27/7/2023)
Ia menginginkan, Muna Barat dijadikan sebagai kabupaten ramah anak. Maka, pentingnya pemda harus proaktif dalam menjaga anak-anaknya sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa ke arah yang lebih baik.
“Kami (pemda) akan memenuhi dan bertanggung jawab atas kebutuhan para aktivis perempuan dan anak demi menunjang dan meningkatkan tugas dan pengawasannya,” harapnya.
Kepala Dinas PPA Kabupaten Muna Barat, Takari Abdullah, mengatakan, pembentukan satgas ini dilakukan di Kecamatan Barangka terlebih dahulu lalu akan menyasar di seluruh kecamatan lainnya. Untuk jumlah keanggotaan satgas terdiri dari 10 orang di setiap desa masing-masing.
Ia mengungkapkan, terbentuknya aktivis ini sebagai langkah awal pemda dalam menangani dan memutus mata rantai kekerasan seksual di Muna Barat demi mewujudkan daerah yang ramah anak dan terbebas dari kekerasan seksual.
“Sebagai langkah awal kami bentuk dulu di Kecamatan Barangka dengan jumlah anggota 10 orang per desanya lalu akan menyusul di seluruh kecamatan lainnya,” sebutnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan