Muna Barat

La Ode Darwin-Alibasa Dipastikan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Muna Barat

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pasangan calon (Paslon) Bupati Muna Barat, La Ode Darwin-Alibasa dipastikan melawan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dihelat pada 27 November mendatang.

Sejak dibukanya pendaftaran 27 Agustus – 29 Agustus 2024 sampai dengan masa perpanjangan pendaftaran bakal calon terhitung pada 2 – 4 September 2024, KPU menyatakan hingga pukul 23.59 WITA malam hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar, yakni bapaslon La Ode Darwin – Ali Basa.

Tajudin mengaku, mulai dari penerimaan pendaftaran hingga perpanjangan pendaftaran berakhir atau ditutup, hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar di KPU.

“Penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Muna Barat Pilkada tahun 2024 kami nyatakan ditutup,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024) malam.

Dengan demikian, Tajudin menyebut pada Pilkada di Mubar kali ini hanya melahirkan satu paslon tunggal adalah La Ode Darwin – Ali Basa.

“Hanya satu paslon sampai dengan akhir perpanjangan pendaftaran 4 September 2024,” terangnya

Ia mengatakan setelah berakhirnya masa pendaftaran, selanjutnya paslon tunggal ini masih ada tahapan yang akan dilalui. Pihak KPU Mubar akan kembali melakukan penelitian dan verifikasi semua administrasi syarat calon dan syarat pencalonan Darwin – Ali Basa.

“Setelah semua administrasi dinyatakan lengkap, maka selanjutnya akan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati,” jelasnya

Sepanjang hasil verifikasinya ini ternyata lengkap, maka dengan sendirinya Muna Barat tentu akan melahirkan satu pasangan calon tunggal. Selanjutnya, pada tanggal 22 September pihaknya akan menetapkan calon bupati.

Kemudian, setelah penetapan calon bupati, selanjutnya pada 23 September akan dilaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Mubar, lalu memasuki tahapan kampanye.

“Dengan adanya calon tunggal ini, tahapan Pilkada akan tetap berjalan hingga sampai pada hari pencoblosan 27 November 2024 ke depan,” sebutnya

Tajudin membeberkan bahwa, pemilihan tetap akan berjalan dan masyarakat akan tetap memilih dengan disiapkan kertas suara saat di TPS.

Dalam kertas suara itu, akan ada dua gambar diperlihatkan, satu gambar pasangan calon dan satu tidak ada gambar, yang tidak ada gambar ini hanya ada tulisan nomor urut.

“Namun, untuk mengetahui itu dilakukan dulu pengundian nomor urut. Dalam pengundian nomor urut itu dilakukan dulu pencabutan nomor urut. Kalau misalnya dalam pencabutan nomor urut 1 itu didapatkan oleh pasangan calon itu (Darwin-Ali Basa), maka di kertas suara adalah foto pasangan calon itu sendiri. Dan di kertas kedua adalah nomor urut saja, tidak ada gambar,” tandasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button