Muna Barat

La Ode Darwin–Ali Basa Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mubar Terpilih

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – La Ode Darwin dan Ali Basa resmi ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) melalui rapat pleno terbuka yang dipusatkan di gedung serba guna Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Kamis (1/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati terpilih Ali Basa serta berbagai pihak lain, di antaranya yaitu Forkopimda Mubar, perwakilan Pemda Mubar, perwakilan DPW dan DPD parpol, unsur penyelenggara PPK, PPS se-Mubar.

Wakil Bupati terpilih Ali Basa, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas suksesnya tahapan pilkada pada seluruh pihak penyelenggara, KPU, Forkopimda, pemda serta terima kasih pada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dirinya dan La Ode Darwin menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

“Alhamdulillah hari ini kita ditetapkan sebagai pemenang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat dengan kemenangan yang luar biasa yang mencapai 84,85 persen,” jelasnya.

“Insya Allah amanah yang diberikan kepada kami Pemerintahan Kabupaten Muna Barat 5 tahun ke depan dapat berjalan dengan baik, ditangan kami La Ode Darwin dan Ali Basa, cita-cita masyarakat bisa tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Muna Barat, La Tajudin mengatakan bahwa penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Muna Barat hasil pilkada tahun 2024. Hal ini dilaksanakan sesuai surat dinas KPU nomor 25 tahun tentang penetapan pasangan calon bagi daerah-daerah yang tidak bermasalah atau bersengketa di mahkamah konstitusi.

Maka dari penetapan ini, berdasarkan hasil suara sah pasangan bupati dan wakil bupati Muna Barat melebihi 50 persen tambah satu persen dengan jumlah suara 40 ribu sekian atau sebanyak 84,85 persen dinyatakan memenuhi syarat.

Selanjutnya, untuk pelantikan pihaknya belum mendapatkan petunjuk melalui surat dari provinsi dan dari pusat, tetapi merujuk ketentuan presiden nomor 80 tahun 2024 tentang teknis pelantikan kepala daerah yakni bagi daerah dijadwalkan 7 Februari 2025 untuk pelantikan gubernur, dan untuk pelantikan bupati 10 Februari 2025.

“Sejauh ini kita tetap merujuk ke Kepres tersebut sembari menunggu regulasi selanjutnya,” ujarnya

Ia mengungkapkan saat ini pihak KPU Muna Barat terus berkonsultasi dengan provinsi setelah dilakukan penetapan dan juga menyampaikan surat ke DPRD Muna Barat dalam hal persiapan pelantikan.

Ia menyatakan, selama tahapan tidak ada kendala serius yang dialami oleh KPU Muna Barat dan ini bagian dari koordinasi seluruh pihak dalam menyukseskan pilkada 2024 di Muna Barat.

Sementara untuk partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 80 persen, tergolong menurun dibandingkan dengan partisipasi pemilih di pemilu yaitu 86,3 persen. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button