Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, menghadiri penyerahan sertifikat tanah sekaligus mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara bersama Bupati Muna Barat, pada Selasa (06/10/26).
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, menghadiri penyerahan sertifikat tanah sekaligus mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara bersama Bupati Muna Barat, pada Selasa (06/10/26). Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Muna Barat beserta jajaran Forkopimda juga turut mendampingi peletakan batu pertama pembangunan perumahan gotong royong program bedah rumah dan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga penerima manfaat.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi program kejaksaan peduli masyarakat melalui program bedah rumah dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa negara hadir untuk masyarakat di wilayah terluar sesuai Asta Cita Presiden RI.
“Hari ini kita menyaksikan kolaborasi. Sertifikat tanahnya dibantu oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Muna Barat, pembangunan rumahnya gotong royong oleh Kejaksaan, Baznas, dan Pemda. Tujuannya satu, memberikan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Sugeng Riyanta.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengapresiasi sinergi Kejaksaan, Baznas dan BPN atas bantuan ini. Ia menyebut, program ini selaras dengan percepatan sertifikasi tanah di Muna Barat yang tahun ini tuntas 100 persen sebanyak 4.063 sertifikat PTSL dengan kebijakan pembebasan BPHTB gratis bagi warga.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan berharap, kolaborasi ini terus berlanjut, tidak hanya untuk perumahan gotong royong tetapi juga percepatan sertifikasi tanah wakaf, rumah ibadah, dan tanah masyarakat di Kabupaten Muna Barat.
“Semoga sertifikat yang diserahkan dapat bermanfaat dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Kantah Muna Barat siap berkolaborasi untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dengan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat dan Kabupaten Muna Barat,” tegasnya. (kjs)
Reporter: La Ode Darlan
This website uses cookies.