Ini Tanggapan Kades Kasimpa Jaya Mubar soal Dugaan Penyelewengan Dana BPNT
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kepala Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Ancar Alimin angkat bicara terkait dugaan pencairan dana bantuan pangan nontunai (BPNT) oleh oknum perangkat desa dan ketua rukun tetangga (RT).
Ancar Alimin membenarkan bahwa perangkat desa dan ketua RT yang mencairkan dana bantuan tersebut.
Alimin menjelaskan, keluarga penerima manfaat (KPM) atas nama Wa Ode Ronda Wa Naida sudah meninggal. Keduanya tercatat mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu. Bantuan tersebut lalu dicairkan oleh perangkat desa dan ketua RT setempat.
Namun lanjutnya, KPM atas nama Wa Ode Ronda dialihkan ke salah satu warganya yang mengalami stroke setelah vaksinasi.
“Memang ada kemenakanya bernama Wa Ode Nurhayati, tapi dia dapat program PKH, kan tidak bisa double kalau dia ahli warisnya. Warga yang mendapat kan bantuan BPNT itu Wa Ode Ronda sebenarnya sudah pindah penduduk juga di Desa Langku-langku sebelum meninggal, jadi bantuannya kami alihkan kepada warga lain yang mengalami stroke setelah vaksinasi. Ini demi kemanusiaan, ini kan dana hibah jadi tidak mungkin dikembalikan ke negara, lagian kan masih banyak juga warga yang sangat membutuhkan apalagi di masa pandemi saat ini,” terang Alimin saat ditemui di kantor Bupati Muna Barat, Kamis (31/3/2022).
Begitu juga KPM atas nama Wa Naida dialihkan kepada warga yang membutuhkan. Ia pun menampik dana tersebut dinikmati oleh oknum perangkat desa.
Ia mengakui dana bantuan tersebut sempat dipakai untuk biaya operasional karena bendahara desa sedang tidak ada di tempat, namun pemerintah desa sudah mengembalikanya kepada warga yang mendapatkan bantuan itu.
“Uang itu sudah dikembalikan kepada orangnya masing-masing. Kami tidak ada niat mau memiliki itu uang,” kata Alimin.
Ia pun berharap kepada warganya agar menyelesaikan persoalan secara berjenjang. Sebab, di dalam sebuah desa ada badan perwakilan desa (BPD) yang merupakan lembaga penyalur aspirasi.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pemalsuan data dan pemotongan dana bansos BPNT, terjadi di Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat.
Salah satu warga, Muhammad Safrin mengungkap bahwa dugaan pencairan dana bantuan terkuak setelah ada salah satu keluarganya yang bekerja di kantor pos melihat data salah satu penerima manfaat adalah nama neneknya sendiri yang sudah meninggal dunia.
Ia pun kata Safrin, mencari tahu soal data kecocokan tersebut dengan menyinkronkan validasi administrasi data ke pihak desa.
Setelah ditelusuri, ternyata nama dalam daftar penerima benar-benar cocok, dan pihak yang mencairkan dana BPNT senilai Rp600 ribu adalah oknum perangkat desa. (bds*)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki