Ibu Delapan Anak di Mubar Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Seorang ibu delapan anak di Muna Barat (Mubar), mengeluh karena dirinya sudah tidak lagi menerima bantuan sosial (Bansos). Warga bernama Wa Fai (41) asal Desa Wandoke, Kecamatan Tiworo Kepulauan ini sebelumnya menerima BPNT, PKH, dan BLT BBM. Namun sejak periode April-Juli 2022 namanya hilang dari daftar penerima Bansos.
“Terkecuali bantuan PKH saya masih terima bulan 7 kemarin, kalau BPNT dan BLT BBM sudah tidak dapat lagi, termasuk PKH bulan ini” ujarnya kepada detiksultra.com, Senin (5/12/2022).
Hal ini diketahui, saat Wa Fai hendak mencairkan di kantor Pos Mubar, Minggu (4/12/2022). Ia terkejut karena namanya tiba-tiba tidak tercover dalam daftar validasi data.
“Waktu bulan kemarin nama saya di bansos BPNT dan BLT-BBM sudah tidak ada tapi saya tidak permasalahkan karena masih dapat PKH, tapi saya ke kantor pos kemarin ternyata sudah tidak dapat juga” keluhnya.
Ia sudah menyatakan protes kepada pihak Pendamping Dinas Sosial. namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Wa Fai kian geram, karena menurutnya, ada penerima bantuan PKH di desanya yang berstatus ASN.
“Saya sempat telpon pendampingku, alasannya saya dihapus karena ada mobilku, ada rumahku dan ada usaha mobilerku. Tapi kan mobil cicilan, rumah juga bantuan bedah rumah. Banyak anak-anakku, delapan orang. Kalau memang itu yang dipermasalahkan kenapa hanya saya yang dihapus. Padahal banyak yang terima bansos selama ini tapi mereka punya mobil juga, rumah batu bahkan ada PNS yang dapat,” bebernya.
Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Tikep, Dedy Suryadi menjelaskan, aturan terbaru tentang kriteria penerima Bansos bahwa ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa tidak dibenarkan menerima bantuan.
“Suaminya Ibu Wa Fai ini kan perangkat desa jadi mereka sudah mempunyai honor yang dibiayai dari dana desa,” jelasnya.
Dedy mengatakan, sejak di awal bulan pihaknya telah memberi informasi kepada warga, bahwa akan ada pendataan ulang dari rumah ke rumah. Mulai dari pengisian data formulir hingga foto kondisi rumah guna mengevaluasi kelayakan warga penerima manfaat.
“Kami juga sudah sampaikan bahwa akan ada survey ulang, jadi yang menentukan layak dapat dan tidaknya semua tergantung dari pusat, kami hanya kasi data sesuai di lapangan,” jelasnya.
Disinggung soal adanya ASN penerima PKH, dirinya juga menampik hal itu. Kata dia, pernah ada penerima PKH, namun sudah dilaporkan dan sudah dicoret.
“Kalau yang dimaksud itu bukan penerima PKH tapi BPNT. Itu pun bukan warga dampingan kami, jadi saya harap kepada warga supaya bersabar jika tidak dapat lagi Bansos, karena ini bertahap dan yang menentukan bukan dari kami namun dari kementerian,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Mubar, La Ode Samuli, mengaku belum mengetahui hal ini.
“Nanti kita cek dulu di aplikasi apa yang menjadi masalahnya,” tukasnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan