Muna Barat

Hindari Pungli, Kepala BPN Mubar Tekankan Warga Urus Sertifikat Tanah Jangan Lewat Calo

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Muna Barat, Mohamad Zakaria, menekankan kepada warga agar dalam mengurus sertifikat hak pemilikan tanahnya tidak melalui calo.

“Saya sampaikan kepada warga agar mengurus sertifikat tanahnya melalui loket pelayanan kami dan tidak melalui calo/oknum,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/5/2024).

Mohamad Zakaria mengatakan, hal tersebut untuk menghindari pungutan liar (pungli) yang kian marak terjadi hingga berdampak pada lambatnya dalam menerbitkan sertifikat. Padahal, pihaknya selama ini memiliki visi dalam setiap pelayanan menerapkan dan mengedepankan pola bersih dan bebas pungli di kantor BPN Mubar.

Zakaria menyarankan, dalam proses pendaftaran di loket pelayanan nantinya, para pemohon mengajukan dokumen dan persyaratan secara lengkap, lalu pihaknya langsung akan memberikan surat tanda penerimaan dokumen. Setelah itu, warga akan diberikan Surat Perintah Setor (SPS) dengan setiap pelayanan yang berbeda-beda tergantung jenis permintaan pemohon.

“Jadi mereka nanti bisa langsung bayar di bank secara mandiri baik melalui ATM, BRI LINK maupun kantor Pos. Jadi kami NO pungli,” jelasnya

Setelah melakukan pembayaran, berkas pemohon otomatis akan masuk di sistem, maka pihaknya akan langsung melakukan proses pelayanan tanpa membutuhkan waktu yang lama.

Untuk itu, ia meminta kepada warga agar tidak mengurus atau membayar di luar kantor apalagi lewat perantara oknum, ditambah dokumennya belum lengkap.

“Saya juga selalu mewanti-wanti pegawai di loket agar jangan menerima dokumen yang belum lengkap karena nantinya sudah dianggap akan di proses. Selain itu takutnya jangan sampai tercecer,” katanya

“Insyaallah kami selalu mengedepankan pelayanan mudah. Kami berikan petunjuk termasuk kebutuhan blanko atau mau di ganti tinggal dicetakkan untuk dibawa ke pihak-pihak terkait seperti di pemerintah desa maupun kepolisian,” tambahnya

Ia pun menegaskan, jika masih ada oknum BPN yang melakukan pungutan tanpa melalui loket pelayanan maka dirinya tak segan-segan untuk menindak tegas oknum tersebut.

“Sudah banyak oknum yang saya keluarkan dari kantor karena kasus seperti ini,” tutupnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button