Bupati Muna Barat, La Ode Darwin usai menyerahkan 4.063 sertifikat program PTSL kepada warga. Foto: La Ode Darlan/Detiksultra.com
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2026 ditandai dengan upacara di halaman kantor BPN Muna Barat pada Kamis (24/09/2026). Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, bertindak selaku inspektur upacara.
Peringatan Hantaru tahun ini terbilang meriah dari tahun- tahun sebelumnya. Dimana upacara kali ini selain diikuti karyawan-karyawati BPN Muna Barat, dihadiri juga oleh pejabat lingkup Pemda Muna Barat, mitra kerja dari instansi vertikal, lembaga/badan, BUMN/BUMD, serta masyarakat penerima manfaat sertifikasi hak atas tanah.
La Ode Darwin dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Nusron Wahid. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) genap berusia 66 tahun, dengan sejumlah capaian dan pesan penting diantaranya layanan pengukuran terjadwal kini sudah berjalan di 465 Kantor Pertanahan atau 96,3 persen dari seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia, dengan waktu penyelesaian maksimal 12 hari kerja.
Selanjutnya, layanan Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) dengan target penyelesaian 10 hari, sudah mulai berjalan di 78 Kantor Pertanahan. Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita+) kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali, serta pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang berkat Program PTSL.
“Jadi, transformasi layanan harus berjalan bersama integritas. Perubahan tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat. Digitalisasi membuat layanan lebih mudah, perubahan organisasi membuat layanan lebih dekat, dan kepastian hukum hadir dalam setiap proses administrasi pertanahan dan tata ruang,” ucapnya.
Di akhir amanatnya, ia menyampaikan pujian dan apresiasi atas kerja keras jajaran pertanahan dalam melayani masyarakat Muna Barat. Ia berharap pelayanan yang baik ini terus dijaga dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh warga.
4.063 Sertifikat Dibagikan kepada Masyarakat.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian 4.063 sertifikat kepada masyarakat Muna Barat. Sertifikat adalah bukti sah kepemilikan tanah. Dengan memegang sertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya, sehingga tanah lebih aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan dengan tenang, untuk tempat tinggal, lahan usaha, maupun tanah pertanian.
Kunjungi UMKM Hasil Program Akses Reforma Agraria
Usai penyerahan sertifikat, La Ode Darwin yang didampingi oleh kepala BPN dan Direktur Rumah BUMN Muna Barat mengunjungi lapak-lapak pelaku UMKM di Muna Barat. UMKM ini lahir binaan Rumah BUMN Muna Barat dan dukungan BPN Muna Barat melalui kolaborasi program Akses Reforma Agraria.
Program ini sejalan dengan pesan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa tanah yang diberikan kepada masyarakat harus mampu menjadi sumber kesejahteraan. Sertifikat tidak hanya menjadi bukti kepemilikan, tetapi masyarakat juga dapat mengakses permodalan mengembangkan usaha dan menambah penghasilan.
Launching Inovasi Layanan “Barkkah Tawaf”
Semarak upacara Hantaru ditutup dengan launcing inovasi layanan Barkkah Tawaf. Inovasi ini berfokus pada pensertifikatan rumah ibadah, agar masjid, gereja, pura, vihara, dan rumah ibadah lainnya memiliki kepastian hukum atas tanahnya.
Inovasi ini dilakukan untuk meneguhkan Kembali komitmen BPN dan Kementerian Agama Muna Barat, serta dukungan maksimal dari Pemda Muna Barat untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dari berbagai agama.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Muna Barat, Romadhona Setyawan, menyampaikan perasaan haru dan terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Muna Barat dan lintas sektor atas dukungan dan apresiasinya. Terutama atas kerja-kerja yang dilaksanakan, dan untuk terus melayani masyarakat Muna Barat dalam layanan pertanahan dan tata ruang.
“Semoga ikhtiar kami dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maju dan berkeadilan,” tukasnya. (kjs)
Reporter: La Ode Darlan
This website uses cookies.