MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar) mulai melakukan razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di luar Mubar. Jika ditemukan, maka sanksi terberat adalah non job.
Razia penertiban domisili dan tempat tinggal ASN Mubar ini merupakan instruksi Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo Butolo. Ia membuat instruksi sebagai dasar hukum pemberian sanksi. Sementara Satpol PP siap menjaga di dua titik perbatasan.
Sekda Muna Barat, Husein Tali mengatakan, bahwa penertiban domisili dan tempat tinggal ASN Muna Barat selama ini hanya berupa imbauan dan tidak dipertegas, sehingga ASN Mubar masih ada yang berdomisili di luar.
Untuk itu, ia mendukung Pj Bupati mengeluarkan surat atau instruksi tertulis yang mewajibkan seluruh ASN berdomisili dan tingga di Mubar. Dari yang sebelumnya berupa imbauan beralih menjadi sebuah perintah, sehingga ia menegaskan, ada sanksi yang menanti jika instruksi tidak dijalankan.
Ia menyebut, sanksi yang akan diberikan nantinya sesuai dengan urgensi di lapangan. Namun ada dua sanksi, yang terdiri atas sanksi terberat bagi ASN yang belum berdomisili di Mubar yaitu akan dinon job bagi pejabat. Sedangkan sanksi ringan berupa teguran secara lisan.
Dalam mempertegas instruksi tersebut, ia juga telah menugaskan Pol PP Mubar untuk berjaga di beberapa titik yaitu di Tugu Lagadi dan perbatasan Kusambi dan Matarawa. Tugas Pol PP mengecek ASN dan kendaraan yang masih berlalu lalang dari Muna ke Mubar saat jam kantor.
“Jika ada ASN yang keluar dan membawa kendaraan dinas, maka kendaraan itu ditinggalkan di tempat, ini kita ingin melihat kepatuhan ASN terkait instruksi ini,” ungkapnya, Senin, (22/01/2024).
Kemudian, ia mengimbau untuk pejabat di Mubar tidak diperbolehkan tinggal di perumahan dinas. Sebab rumah dinas harus sesuai peruntukkannya, misalnya perumahan dokter maka harus dokter yang menempati.
Sementara itu, Kasat Pol PP Mubar, Liber mengatakan bahwa anggota Pol PP yang melakukan pengamanan di dua titik tersebut akan melakukan pengecekan terhadap ASN mulai dari tempat tinggal, tempat dinas, dan ketepatan waktu dalam berkantor.
“Kita membantu apa yang telah diantarkan oleh pimpinan,” ungkapnya.
Sekretaris Pol PP Mubar, Samsudin Abdullah mengatakan, usai dilakukan penertiban, ditemukan beberapa ASN yang mengarah dari Muna ke Mubar saat jam kantor.
“Tadi pagi laporannya ditemukan satu mobil dinas yang dipakai salah satu Kabid dan dua motor dinas,” ungkapnya.
Selanjutnya, penertiban atau pengecekkan itu akan terus dilaksanakan hingga Kamis mendatang, dengan waktu sesuai arahan dari pimpinan. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan