Dinilai Membebani Keuangan Daerah, Dana Pinjaman PEN Mubar Berpotensi Batal
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan RI. Semula pinjaman dana PEN direncanakan untuk peningkatan jalan jalur ring road Laworo, Kabupaten Muna Barat.
Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri membeberkan perihal pinjaman PEN yang sebelumnya telah digodok oleh pemerintahan sebelumnya. Pinjaman ini untuk alokasi perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas rumah sakit umum sebesar Rp180 milyar itu. Namun hingga kini belum mendapatkan rekomendasi dan pertimbangan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dana PEN, sampai hari ini bulan Agustus belum ada pertimbangan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya saat di temui di rumah jabatanya pada Rabu (3/8/2022) malam.
Menurutnya, untuk mendapatkan dana PEN harus melalui persetujuan dari Menteri Keuangan RI. Sebab Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pinjaman itu.
“Jadi harus melalui persetujuan dari Menteri Keuangan. Kemendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah hanya mempertimbangkan saja, dan saya tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan itu kecuali di anggaran perubahan,” jelas Bahri.
Bahri merencanakan jika pinjaman dana PEN belum mendapatkan rekomendasi hingga anggaran perubahan mendatang, dirinya akan membatalkan pinjaman tersebut. Karena dinilai membebani keuangan daerah.
“Kalau DPR setuju anggaran PEN ini saya akan cabut tidak jadi kita pinjam. Dari pada kita menyicil selama delapan tahun, hanya membebani keuangan daerah kita. Sementara APBD kita hanya 600 miliar, biarlah ditambah lagi kita kedepannya akan fokus pada pembangunan infrastruktur perkantoran di kawasan Bumi Praja Laworoku termasuk persiapan Pilpres mendatang,” pungkasnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro