Diduga Pengelolaan DD Tidak Transparan, Warga Desa Guali Muna Barat Gelar Demonstrasi
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Warga Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat menggelar demonstrasi. Hal itu ditengarai oleh adanya dugaan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tidak transparan.
Dalam rutenya, sejumlah massa aksi menyambangi kantor Desa Guali, Kantor Bupati, dan kantor Inspektorat.
Koordinator Lapangan Martono mengatakan bendahara desa telah mencairkan dana sebesar Rp80 juta tanpa sepengetahuan Kades, Juiyati sejak menjadi pelaksana dan anggaran tersebut diduga telah dibagi-bagi kepada aparat desa. Anggaran pembangunan gedung posyandu Rp210 juta lebih, namun di LPJ dilaporkan Rp230 juta.
Selain itu, honor guru ngaji Rp300 ribu per bulan, namun dalam LPJ Rp350 ribu per bulan ditambah dengan SK guru ngaji yg dikeluarkan hanya 7 orang tapi dalam LPJ dimasukkan 14 orang.
“Sampai saat ini uang tersebut tidak tahu dikemanakan,” ungkapnya saat ditemui di lokasi.
Ia juga menyoroti dugaan Camat telah meminjam DD sebesar Rp10 juta. Honor pegawai sarah Rp300 ribu per bulan tapi LPJ bendahara Rp750 ribu. Anggaran kegiatan nifsu syaban hanya Rp750 ribu namun LPJ-nya sebesar Rp1,5 juta.
Selanjutnya, anggaran maulid sebesar Rp850 ribu, namun di dalam laporan pertanggungjawaban Rp1,7 juta lebih serta anggaran sumur bor Rp50 juta lebih namun yang diberikan hanya 45 juta lebih.
“Ini yang membuat warga geram dan naik pitam sehingga kami melakukan aksi,” ujarnya.
Ia pun mengaku telah melaporkan kasus ini di Polres Muna.
Sementara itu, mantan Plt Kades Guali, Juiyati pun juga mengakui bahwa sejak menjadi pelaksana di Guali beberapa bulan lalu dirinya juga telah melakukan pencairan anggaran sebesar Rp86 juta tanpa sepengetahuan bendahara. Namun hal itu ia lakukan karena tidak ada kecocokan komunikasi dan terputus karena anggaran tersebut untuk pembayaran rehabilitasi sumur gali bukan untuk BLT.
“Memang benar saya juga mencairkan sebesar Rp86 juta tanpa sepengetahuan bendahara tetapi bukan untuk BLT tapi untuk rehab sumur dan ini sudah diklarifikasi di kantor camat kemarin. Uang tersebut masih ada di rekening desa,” ungkapnya
Saat dikonfirmasi, Plt Kades Guali, Umbas mengungkapkan soal penarikan anggaran yang dilakukan oleh mantan Plt Kades, Juiyati, pada 5 Juli 2024 lalu sudah dilakukan koordinasi dan melayangkan surat panggilan untuk memberikan klarifikasi.
“Dan memang Pak Juiyati mengakui itu. Yang jelas pencairannya untuk dana rehab atau BLT tapi itukan DD. Tetap harus dikembalikan,” jelasnya
Dikulik soal beberapa tuntutan warga, Umbas tak mau berkomentar banyak.
“Itu domain pemeriksa untuk dilakukan audit termasuk pihak Inspektorat. Kebetulan Bendahara dan Pak Juiyati sudah dipanggil di polres untuk dilakukan klarifikasi,” tutupnya.
Staf Ahli Bupati, Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ali Mochtar Jaya berjanji akan menampung aspirasi warga untuk di laporkan kepada Pj Bupati Muna Barat.
Ia meminta agar massa aksi dapat melengkapi laporan data untuk bahan dasar pemeriksaan di inspektorat.
“Kami akan atensi laporan teman-teman,” singkatnya saat menemui warga di ruangannya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan