Muna Barat

Bawaslu Muna Barat Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Damai Pemilu 2024

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat menggelar apel siaga pengawasan kampanye damai dalam pemilu 2024, di lapangan sepak bola Desa Ondoke, Kecamatan Sawerigadi, Sabtu (16/12/2023).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Muna Barat Awaludin Usa mengatakan, kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari mendatang, namun apel siaga tetap dilaksanakan karena bagian dari tanggung jawab untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa Bawaslu Mubar siap melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan dalam rangka proses pelaksanaan tahapan kampanye.

Meskipun apel siaga pengawasan kampanye baru dilaksanakan, namun tugas-tugas pengawasan tahapan kampanye sudah dilakukan, baik sebelum maupun sesudah masuk masa kampanye dalam melakukan pencegahan.

“Kami (Bawaslu) setiap hari melakukan patroli pencegahan dengan mengelilingi 11 kecamatan untuk melakukan pengawasan,” katanya.

Awal mengaku, dalam struktur panwascam selalu intens melakukan pengawasan serta pencegahan di setiap wilayah masing-masing baik pagi maupun malam hari selalu berada di lapangan dalam rangka menjalankan tugas mengawasi pelaksanaan proses kampanye.

Awal menegaskan kepada seluruh panwascam, saat ini ekspetasi publik terhadap Bawaslu sangatlah besar, sebab masyarakat beranggapan bahwa Bawaslu menjadi benteng terakhir untuk menegakkan keadilan pemilu.

“Padahal kan tugas-tugas penyelenggaraan tahapan pemilu tidak serta merta tugas yang dibebankan kepada Bawaslu dan KPU saja, tetapi menjadi tugas kita semua sebagai anak bangsa dalam menjaga proses kemurnian demokrasi dan pemilu,” jelas mantan Ketua KPU Mubar itu.

Karena ekspetasi publik terhadap Bawaslu sangatlah besar maka dirinya menginstruksikan kepada seluruh panwascam sekabupaten Muna Barat agar setiap waktu selalu berada di lapangan selama masa tahapan kampanye sesuai dengan amanah yang di bebankan oleh negara berdasarkan undang-undang (UU).

Ia meyakini, para pimpinan panwascam dan anggotanya merupakan orang-orang pilihan yang dapat mengemban tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab menjadi benteng dalam menegakkan keadilan pemilu.

“Maka dalam melaksanakan tugas pengawasan agar tidak memandang bulu, siapa saja yang diduga melakukan pelanggaran harus ditindak,” tegasnya.

Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri, melalui Asisten II, Nazirun yang hadir dalam apel siaga ini mengungkapkan, apel yang dilaksanakan hari ini bukanlah sekadar seremonial saja agar diketahui semua kalangan, retapi kegiatan tersebut merupakan pernyataan sikap dan aktualisasi diri dalam menjalankan tugas yang diberikan berdasarkan jabatan, tugas pokok serta fungsinya. Utamanya, sikap terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nazirun mengingatkan kepada seluruh ASN agar senantiasa menjaga diri serta mengenali diri sebagai penyelenggara negara dan pemerintahan. Di mulai dari presiden, gubernur, bupati, camat hingga para kepala desa maupun perangkatnya.

Artinya bahwa dalam UU ASN yang telah berubah hingga lima kali sampai pada perubahan UU nomor 20 tahun 2023 pasal 70 ayat 1 saat ini, ASN tetap tidak dibenarkan melibatkan diri dalam mendukung salah satu pasangan calon/parpol yang ada di suatu wilayah.

“UU ASN saat ini sangat ketat, apalagi ditambah dengan Surat Keputusan (SK) nomor 2 tahun 2022 pada lima lembaga pengawasan. Hal ini tentunya betul-betul mengikat ASN dan tidak bisa berbuat apa-apa. Jangankan mendukung, kita berfoto saja kita akan dikenakan sanksi,” tegasnya

Ia juga menyebut, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2022 pasal 5 huruf N ayat 5 bahwa ASN di larang berpolitik praktis, mendukung, mengarahkan maka akan di kenakan sanksi berat hingga pemecatan secara tidak hormat.

Untuk itu , ia menghimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mubar agar menjaga dan selalu mawas diri. Memang ASN memiliki hak politik untuk memilih tetapi tidak untuk mengajak atau mengarahkan.

“Mari kita menjaga diri, jangan korbankan dirimu karena sikap sosial yang berlebihan,” tandasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button