Muna Barat

Bawaslu Mubar Sebut Pelapor Terkait Kasus Penyalahgunaan Data KTP Bertambah

Dengarkan

MUNA BARAT , DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat menyebut jumlah pelapor terkait kasus dugaan penyalahgunaan data KTP untuk mendukung pasangan calon bupati perseorangan di Kabupaten Muna Barat terus bertambah.

Terbaru, seorang warga Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, bernama Agus Rifai, melaporkan kasus serupa ke Bawaslu. Ia merasa dirugikan karena data KTP-nya digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan calon Rafis dan Saktriani Bani.

“Tadi kami telah menerima laporan dari saudara Agus Rifai, warga Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, yang mengaku KTP-nya digunakan tanpa sepengetahuannya dalam dukungan pasangan calon perseorangan,” sebut Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa (P2S) Bawaslu Mubar, Izhar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/7/2024).

Izhar juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Muna Barat akan melakukan kajian bersama untuk meninjau semua laporan yang masuk sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Izhar menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan serius dan transparan demi menjaga integritas proses pemilihan di Kabupaten Muna Barat.

“Kami akan mengkaji secara menyeluruh semua laporan yang diterima untuk memastikan langkah apa yang harus diambil selanjutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan oleh warga Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, yang merasa data KTP mereka disalahgunakan oleh pasangan calon yang sama.

Masyarakat Muna Barat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan data dalam proses pemilihan. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button