Muna Barat

Bawaslu Mubar Resmi Buka Pendaftaran Perekrutan PKD Pilkada 2024

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat, resmi membuka pendaftaran perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, Pilkada 2024 yang akan dihelat pada 27 November mendatang.

Hal ini berdasarkan peraturan Bawaslu RI Nomor 17 tahun 2023 tentang pembentukan, pemberitaan dan pergantian antar waktu, Bawaslu provinsi, bawaslu kabupaten/kota membuka pendaftaran panwas kelurahan dan desa.

Ketua Bawaslu Mubar, Awaludin Usa mengatakan, perekrutan panwas kelurahan dan desa pilkada semestinya dilakukan Panwascam. Namun karna Panwascam belum ditetapkan dan sementara dalam tahap wawancara, maka Bawaslu kabupaten/kota mengambil alih dalam perekrutan PKD.

“Sebenarnya ini adalah domain panwascam, tapi karena saat belum di tetapkan, maka kami ambil alih perekrutan PKD ini,” ungkapnya melalui pesan whatsappnya, Minggu (19/05/2024)

Untuk jadwal pembukaan pendaftaran PKD ini di mulai pada 18-21 Mei 2024. Namun karena hingga akhir waktu yang telah ditentukan belum terpenuhi kuota, maka dilakukan perpanjangan hingga 24 Mei 2024.

Selanjutnya, setelah Panwascam dilantik maka proses wawancara itu akan dilakukan oleh Panwascam di wilayah kerja masing-masing, dengan kebutuhan satu orang panwas per desa.

Namun, jika sebelumnya dalam pendaftaran pada 18-21 Mei dengan persyaratan batas umur 21 tahun, maka setelah dilakukan perpanjangan ada toleransi minimal umur, yakni 17 tahun.

Kemudian, peserta yang berstatus ASN dan PPPK harus melampirkan surat keterangan berhenti sementara dari atasannya serta kebutuhan lainnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Muna Barat, La Ode Muhammad Karman mengatakan, pendaftaran yang dilakukan membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat Muna Barat berpartisipasi sebagai penyelenggaraPpilkada 2024.

“Perekrutan ini terbuka untuk masyarakat dan akan dilakukan secara transparan,” tutupnya. (cds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button