Kubu Rusman-Bachrun Diduga Langgar Kesepakatan Konvoi
MUNA, DETIKSULTRA.COM– Kubu pasangan Rusman-Bachrun disinyalir melanggar nota kesepakatan larangan konvoi saat melakukan kampanye di Kecamatan Napabalano.
Hal itu diungkapkan oleh LO pasangan Rajiun-La Pili, Muhammad Rahman pada Senin (30/11/20).
“Jelas mereka melanggar kesepakatan bersama yang disepakati saat di Polres Muna dan dalam kesepakatan itu, saya salah satunya yang menanda tangani,” ungkap Rahman.
Dalam kesepakatan itu tidak ada iringan kendaraan lebih dari delapan mobil, kesepakatan itu dilakukan demi menghindari bentrok antar pendukung.
Namun fakta dilapangan mereka pertontonkan contoh yang yang tidak baik dengan melakukan konfoi lebih dari kesepakatan bersama.
Selain itu,Ia juga menyayangkan, adanya pemgrusakan posko saat konfoi berlangsung, mulai dari Desa Pentiro hingga posko di Mutsumi Kelurahan Laiworu.
“Dikawal dengan Kepolisian, tapi masi ada saja posko yang rusak, terus pelaku-pelakunya tidak tertangkap-tangkap juga,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya juga bakal melakukan konfoi seperti yang dilakukan pihak sebelah.
“Mereka konvoi, kita bakal konvoi juga,” cetusnya.
Sebelumnya, kedua pihak paslon telah menandatangani nota kesepakatan larangan konvoi yang difasilitasi oleh Polres Muna.
Kesepakatan larangan konfoi itu dibuat demi mencegah terjadinya bentrok antar pendukung.
Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via