Konawe

Simpan Sabu di Sarung Bantal, Seorang Pria di Konawe Dibekuk Polisi

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Seorang pria di Konawe berinisial IS (31) ditangkap aparat kepolisian karena memiliki 10 saset sabu dengan berat 5,24 gram yang disembunyikan di dalam sarung bantal.

Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Andi Muzakir mengatakan, penangkapan IS berawal dari laporan warga sekitar tempat IS akan bertransaksi, yakni di Kelurahan Puunaaha, Konawe. Di lokasi itu juga kerap dijadikan tempat konsumsi sabu.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan di depan rumah pelaku.

Usai melakukan penyelidikan, petugas lalu menangkap dan menggeledah di rumah terduga pada Selasa (22/6/2021) sore.

“Penggeledahan disaksikan Ketua RT dan ditemukan sebanyak 10 saset diduga narkotika jenis sabu dalam kamar terduga, disimpan dalam sarung bantal warna hijau yang terbungkus tisu,” terang Andi Muzakir, Rabu (23/6/2021).

Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diduga berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu.

Adapun pasal yang dilanggar oleh pelaku adalah Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (bds*)

Reporter : Hiswan Pagala
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button