Sidak di Rutan Kelas IIB Unaaha, Tak Ditemukan Barang Terlarang Milik Napi
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Rutan Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) untuk warga binaannya, Kamis (08/04/2021). Sidak ini untuk memeriksa benda berbahaya dan terlarang seperti alat tajam serta narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto memimpin sidak ini.
Petugas rutan melakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Unaaha dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tongauna melakukan sidak kepada warga binaan di dalam rutan.
Dari hasil pemeriksaan petugas gabungan diamankan barang berupa piring dan gelas kaca, sendok logam, pisau cukur, korek gas, cutter, serta silet.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto mengatakan dari hasil sidak yang dilakukan hari ini barang yang ditemukan bukanlah barang terlarang dan berbahaya
“Kita tidak menemukan benda-benda yang jadi fokus perhatian kita, yaitu narkoba, handphone, dan benda berbahaya lainnya.” ungkap Herianto.
Pihaknya menjelaskan tidak akan memberikan kelonggaran bagi penguna narkoba dan bandar norkoba jika ia temukan dalam sidak ini.
“Akan kami tindak tegas pada warga binaan yang kedapatan terlibat narkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan, sidak kali ini dilakukan di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk tindak lanjut Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.02.10.02-144.
Herianto menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak APH lainnya untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selain itu, hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Unaaha.
“Tentunya mesti ada komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum demi mencegah peredaran narkoba,” tutupnya.
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: J. Saki