Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembusuran di Morosi Konawe
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Konawe bersama Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sampara dan Reskrim Polsek Bondoala berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembusuran yang terjadi di Desa Paku, Kecamatan Morosi, Sabtu (31/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch. Jacub N. Kamaru mengatakan, sekitar pukul 02.00 Wita, pihak kepolisian menangkap pelaku pembusuran yaitu MN dan kemudian dibawa ke Polsek Sampara.
Pihaknya mengungkapkan, ada 4 pelaku pembusuran tersebut. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Sampara bernama MJS, A, F dan juga MF.
Setelah penangkapan dilakukan dan dilakukan interogasi, MN mengaku yang melakukan pembusuran yaitu MJS bersama MF, F dan A.
”Berdasarkan keterangan MN, Resmob Konawe langsung melakukan pencarian para pelaku,” ungkapnya.
Sekitar pukul 09.00 tadi pagi, Resmob Konawe bersama Reskrim Sampara dan Bondoala menangkap pelaku A di rumahnya di Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara. Kemudian sekitar pukul 10.00, F ditangkap di Desa Lakomea, Kecamatan Morosi.
“Saat penangkapan, pelaku F sempat melarikan diri namun berhasil diamankan,” ujarnya.
Sementara penangkapan pelaku utamanya MJS dilakukan dengan cara menjebak pelaku. Polisi menyuruh temannya F untuk datang menjemputnya lalu kemudian dilakukan penangkapan di perbatasan antara Konawe dan Kendari.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya alat tembak busur 1 buah, 3 buah mata busur, sweater warna putih yang digunakan pelaku, 1 buah helm Yamaha warna merah, 1 buah tas.
“Para pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Konawe untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Biyan