Pertanyakan Kenaikan Upah Kerja, Ribuan Karyawan VDNI dan OSS Gelar Unras
KONAWE , DETIKSULTRA.COM – Ribuan pekerja PT VDNI dan OSS Kembali melakukan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) jilid II, Senin (14/12/2020).
Kordinator lapangan (Korlap) Unras, M Ramadhan mengatakan tuntutan massa aksi tidak lain adalah persoalan upah minimum provinsi (UMP) terhadap tenaga kerja lokal (TKL), yang hingga saat ini belum menemui titik terang.
“Ini sudah yang kedua kalinya kami aksi, yang sebelumnya minggu lalu kita sudah lakukan hal yang sama. Tetapi hingga detik ini kepastian UMP untuk para TKL belum mendapat respon dari kedua perusahaan tersebut,” ujar dia dalam orasinya.
Menurutnya, gaji TKL seperti yang termuat dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) di PT VDNI tidak sesuai dengan UMP yang telah di tetapkan oleh pemerintah malalui UUD nomor 13 tahun 2003 pasal 59.
“Karna di perusahaan lain gajinya tidak seperti kami, disini yang hanya di angka Rp2,7 juta saja,” ungkap Ketua DPW Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sultra.
Di tempat yang sama Wakil Korlap Unras, Ilham Kiling membeberkan adanya keganjalan upah antara TKL dan tenaga kerja asing (TKA).
Dimana upah TKA jauh berbeda dengan upah TKL. Dibandingkannya upah TKA lebih besar atau 4 kali lipat dari upah TKL yang diberikan oleh PT VDNI dan OSS.
“Upah TKA jika di bandingkan dengan TKL sangat jauh berbeda sekali. TKA upahnya kurang lebih Rp10 juta, sedangkan kami disini di bawah UMP. Sesungguhnya yang tidak sesuai regulasi yang ada di negara ini,” tegasnya.
Sesuai pantaun awak media di lokasi Unras, telah terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan orang yang tak di kenal yang memakai topeng dan masker untuk mengahalangi Unras tersebut.
Reporter: Sunarto
Editor: Via