KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan korupsi yang terjadi dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe.
Penyelidikan dibeberapa SKPD Konawe tersebut ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Kajari Konawe, Bustanil Najamuddin Arifin, mengungkapkan sudah sesuai instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra beberapa wakti lalu, dimana menginginkan penanganan kasus dugaan korupsi segera dituntaskan.
Lebih lanjut, Kasi Pidsus menjelaskan bahwa saat ini beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di SKPD Konawe mulai pada tahap penyelidikan.
“Pastinya saat ini kami sedang menangani beberapa kasus dugaan korupsi di SKPD Konawe, hal ini pun jadi perbincangan masyarakat,” ujarnya.
Dugaan kasus korupsi yang jadi sorotan masyarakat Konawe adalah kasus pengadaan sapi tahun 2019, di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Saat audit Badan Pemerisaan Keuangan (BPK) Sultra ditemukan adanya kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Ada juga kasus dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SKPD) fiktif di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Konawe, pada program kampung keluarga berencana (KB).
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via