Operator Alat Berat PT OSS di Morosi Diringkus Polisi karena Curi Track Link Excavator
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Pelaku pencurian track link excavator milik perusahaan PT OSS di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe diringkus polisi di Desa Pekaroa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe pada Kamis (26/09/2024) sekira pukul 22.00 WITA.
Pelaku berinisial R melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang temannya yakni RI pada Rabu (25/09/2024).
Kapolsek Bondoala Ipda Fuad Hasan mengatakan, salah satu pelaku yakni RI sebelumnya telah berhasil diringkus polisi dan telah diamankan di Polsek Bondoala.
Diketahui R merupakan karyawan perusahaan smelter nikel tersebut. R adalah salah satu operator alat berat yang beroperasi di PT OSS di Kecamatan Morosi.
“Pelaku merupakan salah satu karyawan di PT OSS,” ujarnya Sabtu (28/09/2024).
Diketahui seusai melakukan aksinya, R mengangkut hasil curiannya dengan menggunakan sebuah truk. Saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, R mengakui aksinya tersebut dilakukan karena motif ekonomi.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 KUHP Subsider Pasal 362 KUHPidana. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Bondoala guna proses hukum lebih lanjut. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan