Nirna Lachmuddin Diperiksa Bawaslu Setelah Pulang Umroh
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Ishak Ismail bersama beberapa rekannya menyambangi Bawaslu Konawe pada hari ini, Selasa (19/2/2019). Setelah mendapatkan penjelasan bahwa Nirna Lachmuddin sedang menjalankan ibadah umroh di Arab Saudi, Bawaslu Konawe kemudian menetapkan sikap untuk menunda pemeriksaan terhadap kader PDIP itu.
Indra Eka Putra, Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Konawe yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, pemeriksaan akan tetap dilakukan kepada Nirna Lachmuddin, setelah pulang dari ibadah umroh.
Indra melanjutkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap penemu dugaan pelanggaran di Uepai, termasuk pemilik rumah tempat dilaksanakannya pengobatan gratis oleh Nirna Lachmuddin.
[artikel number=3 tag=”nirnalachmuddin,” ]
Dijelaskan Indra, kasus dugaan pidana Nirna Lachmuddin saat ini sudah melewati 7 hari masa kerja. Sedangkan berdasarkan regulasi yang ada, kasus pidana ditangani paling lama 14 hari kerja.
“Sebenarnya besok itu agendanya adalah pemanggilan kedua terlapor yakni Nirna Lachmuddin, tetapi karena terlapor masih di Mekkah, jadi nanti kita periksa kalau memang waktunya masih cukup,” ujarnya.
Bawaslu kemudian berharap Nirna Lachmuddin dapat segera menghadap Bawaslu Konawe untuk menyelesaikan kasus ini.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani