Hukum

Cekcok, Suami Tikam Istri Nyaris Tewas

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM –
Seorang suami di Kabupaten Muna Barat tega menganiaya istrinya sendiri berinisial AM(30).

Aksi penganiayaan itu terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran (adu mulut) hingga suaminya yang berinisial RH (34) tersulut emosinya dan nekat menikam sang istri. Kejadian ini terjadi pada Selasa (1/3/2022).

RH merupakan salah warga asal Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Muna Barat.

Menurut saksi mata yang juga tetangga mereka, Kamaruddin, sekitar pukul 17.00 Wita, ia mendengar keduanya bertengkar, dan tidak lama kemudian Kamaruddin mendengar pekikan korban istri RH yang teriak minta tolong.

“Korban minta tolong, akhirnya saya langsung berlari ke rumahnya, pelaku memegang korban dan sudah terjadi penikaman dengan sebilah pisau dapur lalu korban melarikan diri,” kata Kamaruddin.

Atas peristiwa naas itu, korban nyaris tewas mengalami luka serius di bagian perut sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RSUD Muna Barat.

“Lukanya cukup serius, karena banyak darah yang keluar, baru ususnya sedikit kelihatan akibat dari tikaman suaminya,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Rahmat Basuki, membenarkan kejadian ini dan menilai tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus ini sudah dilaporkan ke mapolsek setempat untuk ditindaklanjuti.

“Iya benar sekali, jadi RH melakukan penganiayaan dengan menikam istrinya sendiri yaitu AM, atas kejadian ini pihak korban sudah melaporkan kasus ini,” ungkapnya.

Tambah Rahmat Basuki pelaku RH saat ini masuk daftar buron anggota Polsek Tiworo tengah, dimana setelah kejadian pelaku ketakutan dan melarikan diri.

“Saat ini pelaku masih dalam pengejaran oleh anggota kami, barang bukti sebilah pisau kami sudah amankan,” ungkapnya.

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button