Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Konawe akan Segera Dicairkan
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe mengadakan rapat paripurna, Kamis (15/04/2021) terkait pembahasan insentif petugas kesehatan (Nakes) Covid-19 yang belum dibayarkan hingga hari ini.
Rapat paripurna ini dilakukan bersama OPD terkait yaitu dinas kesehatan, badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), dan badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda).
Selain itu ada juga dari pihak Direktur RSUD Konawe serta para nakes Covid-19 yang sedang mempertanyakan insentif mereka selama delapan bulan yang belum dibayarkan.
Ketua DPRD Konawe Ardin bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan bahwa para nakes harus memperjuangkan hak mereka karena mereka sebagai garda terdepan dalam menanggulangi penyebaran pandemi ini.
“Mereka bertarung nyawa maka kita harus memberikan haknya sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Dari hasil pertemuan hari ini, yang menjadi kendala dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan Covid-19, kata Ardin, bahwa anggaran insentif tidak masuk dalam rancangan pengunaan anggaran.
“Kita selesai rancangan penyusunan anggaran untuk 2021 di tanggal 1 bulan Desember 2020. Sementara untuk dana pengulangan Covid-19 lebih dari Rp3 miliar masuk di 27 Desember tahun 2020,” katanya.
Karena tidak masuk di rancangan anggaran 2021 maka pihaknya mengajukan refocusing agar bisa masuk dalam rancangan anggaran 2021, sehingga insentif dinkes bisa langsung dibayarkan di minggu ketiga Ramadan ini.
“Yang akan dibayarkan itu empat bulan di tahun 2020 yaitu September, Oktober, November dan Desember. Kita usahakan cepat dibayar dan mudah-mudahan ini jadi kado berkahnya Ramadan
untuk Dinkes Covid-19,” ungkapnya.
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: J. Saki