Pemkab Konut Pasang Tapal Batas Melalui Gemapatas untuk Kurangi Sengketa Tanah
KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) memasang tapal batas melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) guna mengurangi sengketa tanah.
Kegiatan tersebut telah memasuki tahap akhir bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diselenggarakan di pelataran Kantor Bupati Konawe Utara, Rabu (15/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung
Bupati Konut Ruksamin didampingi Kepala BPN Konut Erny, jajaran Forkopimda, kepala instansi vertikal, asisten/staf ahli, para kepala OPD, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh camat di Konut untuk memastikan bahwa tanda batas di wilayah kecamatan sudah terpasang dan siap diukur atau dipetakan dan disertifikatkan.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil BPN Konut Erny mengungkapkan dalam sambutannya bahwa tanah yang ada di Konawe Utara mengandung pesona tersendiri yang berpotensi diperebutkan di kemudian hari.
“Tanah di Konawe Utara saat ini kalau di analogikan ibarat dara muda nan cantik jelita, semua orang apalagi pemuda–pemuda ingin kenal, ingin mendekat bahkan memilikinya karena aura pesona dalam dirinya yang luar biasa,” terangnya.
“Makanya tanda batas alias patok harus dipasang untuk memberi tanda pada si gadis cantik ini,” tambah Erny.
Ia mengharapakan agar koordinasi dan kolaborasi antar elemen pemerintah dan masyarakat dapat terus berjalan sampai tujuan Konawe Utara Lengkap tahun 2023-2024 tercapai.
Sementara itu Ruksamin dalam sambutannya menjelaskan, manfaat kegiatan Gemapatas ini sebagai bentuk upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Sehingga kedepannya dapat mengurangi konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.
Aspek pengakuan, ekonomi, dan keamanan atas lahan yang dimiliki bisa diwujudkan dengan pemasangan tapal batas tersebut.
“Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud karena pembangunan tidak akan ada lagi sekat-sekat, tidak akan ada lagi hambatan- hambatan, semua akan berjalan lancar,” kata Ruksamin.
Ruksamin mengungkapkan ia pertama kali menjabat sebagai bupati di tahun 2016 baru 21.000 petak tanah yang tersertifikasi.
Namun dimasa pemerintahannya yang kurang lebih berjalan selama 7 tahun, sudah ada penambahan 22.000 petak tanah yang tersertifikasi.
Dengan capaian ini, Ruksamin masih belum puas, karena dari total lahan di Konut baru 47 persen yang tersertifikasi.
Untuk itu, Bupati Konawe Utara mengambil langkah menghibahkan anggaran sebesar Rp5,1 miliar untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah masyarakat.
“Sisa 53 persen tanah yang belum tersertifikasi, segera akan kami terbitkan sertifikatnya, dimana ini akan menjadi oleh-oleh dari saya untuk masyarakat Konawe Utara sebelum saya mengakhiri masa jabatan,” terangnya.
Ruksamin juga berharap dari legacy yang di tinggalkan ini yaitu mewujudkan Konawe Utara Lengkap juga dapat mendukung pemerintahan berikutnya dalam melaksanakan pembangunan di daerah yang dipimpinnya.
Usai sambutannya, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan tapal batas lahan milik pemerintah daerah yang saat ini digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Bappeda yang baru. (kjs)