Konawe Utara

Pemda Konut Dorong Optimalkan PAD Guna Kesejahteraan Masyarakat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) terus mendorong optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakatnya. Untuk diketahui, Kabupaten Konawe Utara memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat besar untuk dikelola dan dioptimalkan sebagai sumber PAD.

Olehnya itu, Pemda Konut pada Kamis (20/7/2023) menggelar Seminar Akhir
Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023, di Aula Hotel Plaza Inn Kendari.

Pertemun tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara Ruksamin sekaligus membuka secara resmi Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut yaitu Wakil Bupati Konawe Utara Abuhaera, Kepala Kantor Kementerian Hukum Dan HAM Sultra, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara.

Kemudian para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas  Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, para camat se-Kabupaten Konawe Utara serta tokoh masyarakat.

Bupati Konawe Utara, Ruksamin menyadari sepenuhnya tentang pentingnya regulasi berupa peraturan daerah. Hal ini untuk mengelola berbagai macam potensi pajak daerah dan retribusi daerah ini, sehingga dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ruksamin mengatakan seminar akhir yang dilaksanakan hari ini sangat diperlukan untuk menghasilkan output peraturan daerah yang kredibel. Tentunya hal itu sesuai dengan perkembangan dan keadaan masyarakat konawe utara itu sendiri.

”Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan keseriusan, dan kesungguhan bapak/ibu dalam mengikuti seminar akhir ini,” tuturnya.

Usulan, saran dan masukan dari tokoh masyarakat, perangkat daerah, para camat dan peserta sangat diperlukan guna tersusunnya rancangan peraturan daerah ini.

Sebagai salah satu upaya dan ikhtiar bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yaitu Konawe Utara Yang Lebih Sejahtera Dan Berdaya Saing.

“Yang SELARAS (Selalu Ada Untuk Rakyat Sulawesi Tenggara), dalam rangka mewujudkan Sultra sebagai pusat energi dunia,” terangnya.

Akhir sambutanya, melalui seminar ini Ruksamin mengharapkan kepada para peserta agar sudah dapat merampungkan dan melengkapi bahan analisisnya.

Seminar akhir ini merupakan langkah selanjutnya setelah seminar awal yang dilakukan beberapa waktu yang lalu. Hal ini dengan maksud untuk lebih memperdalam dan menyamakan persepsi dalam Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Konawe Utara, sehingga melahirkan kesimpulan atau solusi yang lebih komprehensif. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button