Soal Blokade Jalan, Ini Hasil Mediasi Warga Baito dan PT Merbau
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – PT Merbau menghadiri mediasi bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Baito, Pemerintah Desa Amasara dan Konsorsium Mahasiswa Pemuda Baito, Kamis (29/7/2021) sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi blokade jalan poros penghubung Kecamatan Mowila – Baito yang dilakukan pada Selasa, 27 Juli 2021.
Mediasi tersebut dibuka langsung oleh Camat Baito, Hariyanto Liambo.
Dari hasil rapat mediasi yang berjalan kurang lebih empat jam itu, sedikitnya ada tiga poin yang disepakati oleh warga dan PT Merbau.
Pertama, aktivitas distribusi kelapa sawit yang melewati jalur penghubung Mowila-Baito tidak boleh lagi melebihi kapasitas muatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua memperbaiki jalan penghubung Desa Amasara – Pasar Baito, dan terakhir perekrutan tenaga kerja lokal warga Kecamatan Baito.
Humas PT Merbau, Gusti berharap warga bersabar dan mengukuti proses realisasi tuntutan tersebut.
“Baik tuntutan ini akan kami proses sesuai aturan perusahaan, dan secepatnya akan kami realisasikan,” ujarnya.
Sementara Camat Baito Hariyanto Liambo mengatakan agar tuntututan tersebut dikawal sampai terealisasi.
“Kami sangat berharap tuntutan yang disepakati agar segera direalisasikan. Kepada teman-teman konsorsium juga agar sekiranya mengawal tuntutan tersebut,” ujarnya.
Harapan untuk merealisasikan tuntutan itu juga datang dari Herwan Malengga, Kepala Desa Amasara). Ia meminta PT Merbau benar-benar merealisasikan apa yang disepakati dalam rapat tersebut. (bds*)
Reporter: Tamrin
Editor: J. Saki