kesbangpol sultra
Konawe Selatan

Penyalahgunaan Internet Dinilai Berdampak pada Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual Anak

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Ada banyak dampak positif yang dihadirkan oleh internet. Salah satunya memudahkan segala urusan manusia, serta membuka jendela pada dunia luar.

Dari sederet dampak positif yang dihadirkan ternyata ada juga dampak negatifnya. Jika tak bijak menggunakannya maka yang dirugikan adalah pengguna internet itu sendiri.

Dampak negatif yang paling sering ditemui di tengah masyarakat berhubungan dengan pornografi. Sebab, masyarakat baik orang dewasa hingga anak di bawah umur dengan mudahnya mengakses atau mengunduh tulisan, gambar maupun video berbau pornografi.

Jika sudah seperti ini, hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi. Misal, akibat penyalahgunaan internet, membuat seseorang berbuat melawan hukum, seperti melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

Deskripsi di atas menggambarkan kejadian serupa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di masa pandemi Covid-19, anak-anak dituntut untuk menggunakan internet sebagai media pembelajaran dari luar sekolah.

Karena tuntuan itu juga, membuat anak-anak lebih leluasa mengakses sesuatu di luar mata pelajaran atau yang berbau pornografi.

Celakanya lagi, penggunaan internet anak-anak tidak diawasi atau dikontrol oleh orang tuanya sendiri.

Hal itulah yang melatarbelakangi kasus demi kasus terhadap kekerasan seksual anak di Konsel terus menunjukkan grafik yang begitu signifikan.

Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Konsel, Surdin, selama Januari-April 2021, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sudah mencapai 20 perkara.

Sardin tak menampik jika kasus tersebut dilatarbelakangi penyalahgunaan internet. Yang notabene, pengawasan penggunaan internet hanya dilakukan di sekolah, namun minim pengawasan di rumah.

“Kebanyakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak juga di bawah umur. Hal itu, karena penggunaan internet bebas diakses oleh anak-anak saat ini,” ungkap dia, Kamis (22/4/2021).

Melihat intensitas kasus yang cukup tinggi, Sardin bilang, Dinas Sosial Konsel, akan terus berupaya melakukan penanganan, dengan menyosialisasikan dampak negatif yang akan ditimbulkan.

Namun di sisi lain juga, upaya itu hanya akan berhasil dilakukan apabila dibarengi peran orang tua untuk lebih masif mengontrol penggunaan internet di lingkungan rumah.

Makanya, ia menambahkan, karena pengawasan di sekolah sifatnya terbatas dan aktivitas anak-anak lebih banyak di dalam rumah, para orang tua diminta bertanggung jawab perilaku anak di luar sekolah.

“Kita harap para orang tua, lebih giat lagi mengontrol anaknya perihal dalam penggunaan internet atau media sosial, jadi jangan dibiarkan begitu saja, perlu pengawasan yang ketat,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024