Pemkab Konsel Tandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA. COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024. Penandatanganan NPHD ini dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Konsel. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Konsel Rabu (01/11/2023).
Penandatanganan NPHD dihadiri oleh Komisioner KPU Konawe Selatan, Anton Roberto, Sahabuddin, La Ode Darman, Eko Hasmawan Baso dan Sekretaris KPU, Aila, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), H Nisbahnurrahim, Kepala Kesbangpol, Muh Taufik Amin Lar, Komisioner Bawaslu, Bahru Musu, Asni dan Sekretaris Bawaslu Konawe Selatan.
Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga mengatakan, kegiatan NPHD ini merupakan acara yang sudah lama dinanti-nanti. Sebab penetapan NPHD memiliki banyak tahapan menyangkut aturan dan regulasi penggunaan anggaran negara yang semakin ketat.
“Ini sudah lama dinanti-nantikan melihat tahapan yang mulai berjalan, sehingga baru dilakukan karena tahapan yang perlu dilakukan review dari inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP),” ungkapnya.
Olehnya itu, pemerintah daerah berkewajiban memberikan suporting dalam proses demokrasi. Meskipun ada kegiatan yang ditunda untuk mengutamakan pesta demokrasi.
Bagi Surunuddin, eveng politik tahun depan merupakan agenda yang luar biasa. Karena diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Surunuddin mengajak agar KPU dan Bawaslu terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah agar penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini dapat terlaksana dengan baik.
“Kalau ada hal-hal Pemda siap membantu untuk mensukseskan pemilu dan pilkada. Sebab, sukses pelaksanaan diperlukan sinergitas antara KPU Bawaslu dan Pemda. Kesuksesan ini bukan hanya kesuksesan penyelenggara, tetapi kesuksesan daerah kita Konawe Selatan,” jelas Surunuddin.
Untuk itu Surunuddin berharap pertanggungjawaban keuangan utamanya dana hibah benar-benar transparan dan tertib administrasi agar semua prosedur terlaksana dengan baik.
“Saya yakin dan percaya baik KPU dan Bawaslu sudah mempelajari itu semua ditunjang dengan staf yang handal. Gunakan anggaran dengan akuntabel, transparan, tertib administrasi sehingga menunjang suksesnya pelaksanaan sukses penyelenggaraan,” harapnya
Ditempat yang sama Ketua KPU Konawe Selatan, Muh. Yunan, mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memberi perhatian dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada mendatang.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Dalam penandatanganan NPHD ini menandakan Pemda, KPU dan Bawaslu sudah berkomitmen menyelenggarakan pilkada tahun 2024 dengan sukses penyelenggaraan dan berkualitas,” terangnya.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Siambu, memberikan apresiasi kepada bupati dan pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian dan ruang sehingga terlaksana penandatanganan NPHD.
“Ini prestasi yang ditunjukan bupati dan sudah memberi suport kepada penyelenggara,” tutur Siambu.
Menurut Siambu, alokasi anggaran merupakan suporting sistem bagaimana anggaran ini dipergunakan sebagaimana mestinya dalam penyelenggaran Pilkada mendatang.
Untuk diketahui uraian NPHD di KPU Konawe Selatan berjumlah Rp54,3 miliar. Bawaslu Konawe Selatan Rp19,1 miliar. Sedangkan alokasi dana pengamanan berjumlah Rp14,1 miliar, sehingga total anggaran Pemilukada di Konawe Selatan berjumlah Rp87,6 miliar. (bds)
Reporter: Sainal
Editor: Wulan