kesbangpol sultra
Konawe Selatan

Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu, Konsel Daerah Tercepat Menerima Dana Desa

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Kabupaten Konawe Selatan menjadi salah satu kabupaten yang tercepat menerima dana desa di Sultra, disebabkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa tahap ketiga tahun 2018 disetor tepat waktu.

“Alhamdulillah karena laporan keuangan desa yang cepat, dana desa Pemda Konsel telah masuk di kas daerah, dan anggaran untuk tahap pertama akan segera kita cairkan pada Maret 2019 mendatang. Olehnya itu saya minta para Kades segera merampungkan APBDes 2019 sebagai syarat untuk pencairan dana ini,” ucap Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin, ketika membuka bimbingan teknis peningkatan kapasitas bagi kepala desa, Badan Pemusyawaratan Desa, aparatur dan lembaga pemerintahan desa, di salah satu hotel di Kendari, Rabu (6/3/2019).

Surunuddin juga menekankan kepada OPD dan Kades agar terus meningkatkan sinergitas program kerja antara pemerintah kabupaten dan desa dengan mengesampingkan ego masing-masing, sehingga tidak tumpang tindih dan tepat sasaran dalam membangun daerah yang lebih maju.

[artikel number=3 tag=”dana,desa,” ]

“Termasuk antara Kades dan BPD serta masyarakat agar menciptakan hubungan yang harmonis dengan selalu melibatkan atau memusyawarahkan terlebih dahulu setiap program kerja yang akan dicanangkan, sehingga tidak terjadi saling lapor yang sifatnya mengadu domba atau menjelek-jelekkan oknum tertentu,” himbaunya.

Sinergitas yang dibangun, tambahnya, penting dalam penyaluran setiap rupiah anggaran, karena semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan program prioritas yakni pengentasan kemiskinan dengan mengurangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya penanganan stunting dan gizi buruk, serta meningkatkan Imtaq dan profesionalitas kerja seluruh aparatur pemerintah.

Surunuddin juga mengingatkan agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar terhindar dari jeratan hukum. Sebab, dalam membangun desa, uang sekecil apapun tetap diminta pertanggungjawabannya.

Kades juga diminta untuk mempekerjakan perangkat desa yang menguasai IT demi memudahkan pekerjaan, dan menambah anggaran untuk TP-PKK Desa dalam mendukung roda pemerintahan yang saat ini masih sangat minim.

Menyinggung masa jabatan 100 Kades yang akan berakhir tahun 2019, mantan Ketua DPRD Konsel ini akan segera menganggarkan pemilihan serentak di bulan Desember mendatang, agar pelaksanaan pemerintahan tidak terganggu dan dapat berjalan normal pada tahun 2020 menuju percepatan terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat.

Bimtek ini diikuti 672 aparatur dan lembaga pemerintah desa se-Kabupaten Konsel, yang terdiri dari 336 kepala desa dan 336 Badan Pemusyaratan Desa (BPD).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Konsel, Agus Suroto, SH, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konsel, Drs. Asaapi.

Kegiatan ini merupakan pertemuan akbar pertama kali digelar yang mempertemukan seluruh Kades dan BPD se-Konsel.

Sementara itu, Kepala BPMD, Asaapi menjelaskan, selain untuk meningkatkan kapasitas melalui pemberian materi oleh pihak yang berkompeten, kegiatan ini juga sebagai wadah silahturahmi antara Kades dan BPD yang selama ini sering terjadi miss komunikasi dan saling lapor, sehingga ke depan dapat tercipta sinergitas yang baik dan sehat demi kelancaran pembangunan dan peningkatan taraf ekonomi masyarakat.

Reporter: Hasruddin
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024