KPAD Konsel Lakukan Pendampingan Psikologi pada Agung Kurniawan, Santri yang Menghilang selama 6 Bulan
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pendampingan psikologi terhadap Agung Kurniawan, santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Darul Raihanun Nahdlatul Watan Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan yang sempat menghilang selama 6 bulan.
Ketua KPAD Konsel Asriani mengatakan, KPAD melakukan pendampingan ke psikolog yang direkomendasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kantor Pusat Layanan Autis Provinsi Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut Asriani menjelaskan, tujuan pendampingan merupakan langkah awal untuk menilai kondisi mental korban, mengevaluasi dampak psikologis korban, serta menentukan rencana treatment yang akan dilakukan.
Adapun rangkaian pemeriksaan yakni asesment dan wawancara dengan korban dan pihak keluarga untuk menemukan fakta terkait kondisi fisik, psikologis, dan sosial anak.
Selain itu pencegahan trauma juga tergantung pada dampak psikologis anak dan berharap tidak ada perlakuan yang menyakitkan, sehingga dampak psikologisnya tidak terlalu berat.
“Korban dan keluarga sudah menjalani asesmen dan kami tinggal menunggu hasilnya sebagai bahan tindakan lanjutan,” jelasnya saat ditemui di kantor Pusat Layanan Autis Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 5 Agustus 2024.
Sebelumnya, Agung Kurniawan sempat menghilang sejak 25 Februari 2024. Kemudian ditemukan di Masjid Nurul Ukhuwah Kelurahan Anggalomoare Kecamatan Sampara pada Minggu, 4 Agustus 2024 pukul 13.00 dengan kondisi selamat.
Bahkan kasus anak hilang ini sempat menghebohkan publik hingga mematik aksi demonstrasi penutupan ponpes Tahfidzul Qur’an Darul Raihanun dan desakan agar Polda Sultra mengambil alih penanganan kasus tersebut. (bds)
Reporter: Sainal
Editor: Biyan