Ini Daftar Lembaga Survei dan Pemantau di Pilkada Konsel
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Ketua KPU Konawe Selatan (Konsel), Aliuddin mengatakan ada tiga lembaga survei yang terdaftar secara resmi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konsel 2020.
“Paramater publik indonesia (PPI), the haluoleo institute (THI) dan yayasan media survei nasional (YMSI),” kata dia, Sabtu (5/12/2020).
Nantinya, lanjut Aliuddin ke tiga lembaga survei ini bakal melakukan quick count atau perhitungan cepat di tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Ketiga lembaga ini sudah terakreditasi oleh KPU Konsel sesuai syarat dan ketentuan,” ucapnya.
Selain, lembaga suevei mantan Ketua PPK Lainea ini juga menyebtukan ada tiga lembaga pemantau yang terdaftar di KPU Konsel.
Ketiga lembaga pemantau itu yakni jaringan demokrasi Indonesia (JaDI), komite independen pemantauan pemilu (KIPP) dan jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (JPPR).
Berbeda dengan lembaga survei, tambah Aliuddin ke tiga lembaga itu nantinya hanya akan melakukan pemantauan pada setiap tahapan.
“Tugas pokok mereka hanya memantau pada saat proses pemungutan suara dan perhitungan suara,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via