Honor Bulan Juni Badan Adhoc Bawaslu Konsel Dibayar Pekan Depan
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM -Honor badan adhoc Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe Selatan (Konsel), bakal dibayarkan pekan depan.
Hal itu seiring dengan dicairkannya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) perubahan untuk anggaran penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ke Bawaslu Konsel.
Hanya saja, menurut Ketua Bawaslu Konsel, Hasni pencairan NPHD perubahan tidak sepenuhnya dicairkan 100 persen.
Disebutkannya yang dicairkan oleh Pemda ke Bawaslu hanya 33.5 persen atau senilai Rp6 miliar, sehingga total yang telah cair, baru 52.50 persen dari pencairan sebelumya yakni 19 persen.
“Yang akan dicairkan hari ini baru Rp6 miliar. Sebenarnya hari ini proses pencairan sudah akan 100 persen, hanya saja ada kendala, sehingga Pemda Konsel menjanjikan akan melunasi di akhir bulan ini (Juli) 2020,” ungkap dia, melalui pesan Whatsapp, Jumat (10/7/2020).
BACA JUGA :
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
Lanjut Hasni yang tadinya pembayaran honor badan adhoc Bawaslu Konsel dibayarkan dua bulan sekaligus yakni Juni dan Juli, terpaksa pihaknya hanya akan membayar untuk honor di bulan Juni.
Proses pembayaran honor bulan Juni ini, kata dia menunggu proses pencairan Rp6 miliar, jika sudah tuntas hari ini, maka pihaknya akan langsung memproses honor badan adhoc Bawaslu Konsel.
“Setelah cair dan masuk di rekening Bawaslu Konsel, Insya Allah besok kita proses pembayaran honor badan adhoc untuk Juni lewat aplikasi CMS. Ya paling lambat pekan depan pembayarannya,” jelas Hasni.
Sementara untuk honor bulan Juli, beber Hasni pihaknya akan mengupayakan dibayarkan bulan ini juga. Namun hal itu tergantung Pemda Konsel bilamana akan melunasi sisa NPHD perubahan di akhir bulan Juli.
“Iya jika masuk akhir bulan ini bisa tertutupi bulan Juli. Jika tidak masuk maka honor bulan Juli akan tertunda,” imbuhnya.
Dia menambahkan badan adhoc Bawaslu Konsel teridiri dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) 75 orang, Kepala Sekertariat Kecamatan (Kasekcam) 25 orang, sekertariat 150 orang dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) 351 orang se-Konsel.
“Inilah jumlah badan adhoc Bawaslu Konsel yang akan diberikan honor,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via