Konawe Selatan

Hadiri Sidang Perdana, Supriyani Terharu dengan Dukungan Ribuan Guru dan Masyarakat di PN Andoolo

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani mendatangani Pengadilan Negeri Andoolo untuk menjalani sidang perdana terkait kasus yang menjeratnya, Kamis (24/10/2024). Ia didampingi Camat Baito Darsono dan Penasehat Hukumnya Samsuddin.

Saat turun dari mobil dinas DT 146 H, raut muka Supriyani terlihat sedih sekaligus terharu saat melihat ribuan guru yang telah lebih awal hadir di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (24/10/2024).

Kehadiran Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo atas sangkaan telah menganiaya muridnya yang masih kelas 1 SD. Muridnya itu merupakan anak seorang polisi.

Supriyani yang telah mengabdikan diri menjadi guru honorer selama 16 tahun itu nyaris menangis atas kehadiran dan kekompakan para guru dalam memberikan dukungan kepada dirinya atas kasus hukum yang menimpanya.

“Saya hanya menyampaikan terima kasih banyak atas dukungan semua pihak yang telah hadir dan memberikan support kepada saya. Saya juga menyampaikan tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap murid saya,” katanya singkat sambil berlalu.

Dukungan itu juga disampaikan sejumlah orator dari berbagai elemen mengutuk keras diskriminasi hukum yang dilakukan terhadap oknum guru yang kesehariannya bertugas mencerdaskan murid atau siswa.

“Kami mohon kepada yang mulia hakim yang memimpin sidang atas kawan kami Supriany untuk dibebaskan dari upaya kriminalisasi hukum. Kami yakin kawan kami tidak melakukan apa yang disangkakan,” teriaknya.

Begitu juga orator lainnya mengatakan, apa yang dituduhkan oleh orang tua murid tidaklah benar, terlebih lagi adanya upaya pemaksaan untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan, termasuk adanya dugaan permintaan uang perdamaian sebesar Rp50 juta.

“Apakah bapak polisi, jaksa, hakim langsung jadi penegak hukum tanpa melalui pendidikan dan pengajaran guru, khususnya melalui SD. Untuk itu kami minta jangan dong kriminalisasi kami dari guru. Karena kami tidak akan melakukan penganiayaan seperti yang disangkakan kepada Supriany,” kata orator guru perempuan lainnya. (bds)

Reporter: Sainal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button