HukumKolaka

Tindak Tambang Nikel Ilegal di Kolaka, Gakkum KLHK Sita 17 Alat Berat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Balai Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi, menindak aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari informasi yang dihimpun, Gakkum KLHK wilayah Sulawesi melalui Pos Gakkum LHK Kota Kendari menindak aktivitas penambangan yang diduga tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) itu pada Rabu 6 September 2023 lalu.

Karena diduga tak mengantongi izin tersebut, Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melalui Pos Gakkum Kota Kendari turun menindak dengan menyita 17 unit alat berat berupa excavator. Belasan alat berat yang disita, menurut sumber terdapat beberapa alat berat milik Kepala Desa Oko-Oko yang disinyalir ikut melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Selain itu, aktivitas penambangan di Desa Oko-Oko tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan aktivitas penambangan ilegal di sana, diketahui sudah berlangsung beberapa tahun belakangan.

Diketahui, 17 alat berat yang disita Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi itu sementara dititip ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari.

Humas KLHK Wilayah Sulawesi, Subhan Riyadi saat dihubungi awak media ini lewat sambungan via telepon mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan terkait penindakan Pos Gakkum LHK Kota Kendari.

“Saya belum bisa memberikan keterangan, karena sampai saat ini belum ada perintah. Tapi biasanya, dirilis langsung oleh pusat,” katanya.

Di tempat berbeda, Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan menuturkan, bahwa hingga sampai saat ini, pihaknya belum mendapat informasi mengenai penindakan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kolaka.

“Informasi itu (penyitaan alat berat) nanti kami akan dalami dan kami belum dapat informasi tersebut,” ucap Ferry Walintukan.

Sementara itu, Komandan Jaga Rupbasan Kelas I Kendari, Darius Tuba saat ditemui awak media ini, membenarkan adanya 17 unit alat berat yang dititip oleh Balai Gakkum Wikayah Sulawesi. Menurutnya, penitipan belasan alat berat tersebut hasil dari penindakan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kolaka.

“Tiba Rabu malam dari lokasi tambang di Desa Oko-Oko, jadi setiap ada yang disita disini dititipkan,” bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, Kedes Oko-Oko belum meberikan keterangannya saat dihubungi awak media ini baik lewat pesan whatsapp maupun via telepon. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button