Kolaka

Reserse Narkoba Polres Kolaka Amankan Satu Tersangka Pengedar Sabu

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM — Satres Narkoba Polres Kolaka mengungkap hasil penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial FY Alias C.

Kasat Resnarkoba Polres Kolaka Iptu Haeruddin M. mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa, 30 Juli 2024 sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Merpati, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

“Saat ditangkap FY Alias C berada di pinggir jalan. Kemudian dilakukan penggeledahan saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 saset diduga sabu dengan berat 2,8 gram,” ungkap Iptu Haeruddin dalam rilis persnya, Kamis (1/8/2024).

Ia melanjutkan, saat ditangkap barang bukti narkoba berada dalam genggaman tangan kanannya. Tim Opsnal Polres Kolaka lalu melanjutkan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan kantong plastik hitam yang di dalamnya terdapat satu bal plastik.

Kemudian ditemukan klip bening kosong di atas kursi ruang tengah dan dompet berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 2 saset plastik klip bening yang diduga sabu.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai sabu.

Barang bukti yang ditemukan kini sudah diamankan di Polres Kolaka. Adapun pasal yang dikenakan yakni Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bds)

Reporter: Andi Lanto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button