KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisiaan Resort Kolaka melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (17/4/2018). Menyasar pada peredaran minuman tradisional atau ballo yang diduga mengandung alkohol. Ratusan liter berhasil diamankan.
Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Gazali Yusuf menyatakan, di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka mengamankan 100 liter dan di Kelurahan Silea, Kecamatan Wundulako mendapati 60 liter ballo.
“Ballo kami amankan. Pemiliknya hanya diberikan teguran serta menandatangani surat perjanjian agar tidak menjual tuak alias ballo lagi kepada warga,” terangnya.
Ia berharap, masyarakan Kolaka selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masih. Menyusul, akan menghadapi bulan Ramadan.
Sebelumnya, polisi setempat juga mengamankan ratusan liter ballo di Kecamatan Latambaga. Operasi Cipkon ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan opresi pekat.
Reporter: Yus
Editor: Cuncun