Categories: Kolaka

Over Kapasitas, Napi di Rutan Kolaka Diusulkan Pindah

Share
Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Tidak hanya di sebagian kota besar di Indonesia, Rutan Kolaka Kelas II B, juga terjadi over kapasitas. Hal ini bahkan sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Kolaka, Abas Ruchandar pun membenarkan fakta tersebut. Menurutnya hal ini terjadi karena banyaknya warga binaan. Mereka berasal dari Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kolaka Timur. Karena masih dalam wilayah hukum Kolaka.
“Idealnya Rutan Kolaka ini kapasitasnya 117 orang warga binaan saja. Namun warga binaan yang ada saat ini berjumlah 291 orang. Dengan demikian, Rutan Kolaka sudah melebihi kapasitas sekitar 174 orang,” paparnya.
Abas Ruchandar menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM Sultra, untuk memindahkaan sebagian Napi ke Kota Kendari. Namun saat ini dirinya masih menunggu jawaban usulannya.
Di tahun 2017 pihaknya telah memindahkan 40 warga binaan. Tahun ini pun, ia berharap banyak untuk dapat melakukan pemindahan napi.
“Tahun 2018 ini belum ada yang kami pindahkan. Namun jika ada intruksi dari Kemenkumham Sultra kami akan segera memindakan warga binaan ketempat yang ditentukan,” tutupnya.
Reporter: Yus
Editor: Ann

Komentar