Bahas Soal Penampungan Sirtu, RDP Komisi III DPRD Kolaka Sempat Ricuh
KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Kolaka ruang rapat Komisi III sempat ricuh. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Ulu lapao-pao, Herman, dan Ketua LSM Gaki, Haeruddin, saling dorong. Kericuhan mereda setelah Camat Wolo dan Satpol PP menenangkan keduanya.
Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hakim Nur Mampa yang memimpin rapat tersebut menjelaskan, semula rapat akan ditutup. Namun karena ada kalimat yang dilontarkan Herman dinilai menyinggung, sehingga membuat Haerudin emosi.
“Ya (sempat ricuh), hanya kericuhan biasa antara anggota BPD Desa Ulu Lapao-pao dan Ketua LSM Gaki,” ujar Hakim Nur Mampa, Rabu (31/01/2024).
Untuk diketahui, RDP ini membahas soal dugaan izin tempat penampungan sirtu di lapangan sepak bola, Desa Ulu Lapao-pao, yang membuat masyarakat tidak lagi memiliki tempat untuk berolahraga. RDP kedua membahas muatan material kendaraan truk yang berjatuhan di jalanan. Mulai dari Jalan Pahlawan, Bundaran Sabilambo serta bundaran air mancur, serta dimensi kendaraan yang tidak sesuai. Hal ini dinilai membahayakan pengguna jalan.
Ketua LSM Bongkar, Ahmad Syafruddin juga menyinggung soal muatan kendaraan yang diduga tidak lengkap izin muatan truk dan izin tambang galian C di daerah Baula dan Desa Watalara dan Sabilambo.
“Kami menduga tidak adanya ijin muatan truk dan ijin galian tambang pasir di kawasan Kecamatan Baula, Wundulako, dan Sabilambo,” ujar Ahmad. (bds)
Reporter: Andi Lanto
Editor: Wulan