LASUSUA, DETIKSULTRA.COM
Berdasarkan penetapan hasil pleno perhitungan dan perolehan suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kab Kolut) Sabtu (4/5/2019), mantan Bupati Kolaka Utara 2 Priode Rusda Mahmud meraih suarah yang sangat signifikan.
[artikel number=3 tag="pasar,ramadhan"]
Perolehan suara Rusda Mahmud mengalahkan calon-calon lain yang juga berusaha untuk meraih suara maksimal disetiap kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra), seperti Ir. Ridwan Bae, Ir. Hugua, Drs. H. Imran, M.Si, Dra. Hj. Tina Nur Alam, MM, serta Fachry Sahfei Konggoasa.
Adapun rincian perolehan suara DPR RI untuk Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan hasil pleno KPU Kolut sebagai berikut. Rusda Mahmud dari Partai Demokrat meraih 36.930 suara, disusul Ir. Ridwan Bae Partai Golkar dengan meraih 1325 suara, posisi ke 3 ditempati Drs. H. Imran, M.Si dari Partai Gerindra dengan jumlah suara sebanyak 1239 suara, Ir. Hugua dari PDIP memperoleh 770 suara dan Fachry Pahlevi Konggoasa dari PAN meraih 276 suara. Sementara Dra. Hj. Tina Nur Alam, MM dari Partai Nasdem hanya memperoleh 189 suara.
Reporter: M1
Editor: Sumarlin