Biadab! Paman di Kolaka Utara Perkosa Ponakan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang paman berinisial AS dilaporkan Kepolisi diduga telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Makkuaseng, Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pencabulan itu tertama kali diketahui oleh saudara korban berinisial AE. AE melihat saudaranya sedang dicabuli oleh pamannya, ia kemudian menceritakan kepada orang tuanya dan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kolut, AKBP Yosa Hadi Saat diminta keterangannya membenarkan kejadian itu, awal kejadian pencabulan terjadi pada Kamis 3 Februari 2022 lalu. Saat itu korban bernama Bunga ( nama samaran) sedang tidur di dalam kamar.
“Korban saat itu sedang tidur kemudian pelaku masuk dan memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (18/2/2022).
Ia melanjutkan, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang, namun pelaku tetap memaksa serta membuka celana korban dengan cara memaksa serta memasukkan alat kelamin pelaku ke kelamin korban secara berulangkali.
Akibat Kejadian Tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Kolaka Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini pihaknya telah menangani kasus ini.
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via