Kolaka Timur

Habiskan Miliaran APBD Kolut Objek Wisata Tanjung Tobaku Tak Bermanfaat

Dengarkan

LASUSUA, DETIKSULTRA.COM
Salah satu objek wisata yang cukup digemari masyarakat Kolaka Utara (Kolut) pada masa pemerintahan Bupati Rusada Mahmud sebelum pembangunan objek wisata Pantai Beropa adalah Objek Wisata Tanjung Tobaku.

Objek wisata yang terletak di Desa Tobaku, Kecamatan Katoi ini mulai dibangung pada priode pertama kepemimpinan Rusda Mahmud, menghabiskan miliaran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun sayang kondisinya sekarang sangat memprihatinkan.

Habiskan Miliaran APBD Kolut Objek Wisata Tanjung Tobaku Tak Bermanfaat
Gerbang pintu masuk area objek wisata Tanjung Tobaku, kondisinya sangat memprihatinkan. Foto: Muhammad Risal/Detiksultra

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kolaka Utara, Muh. Idris kepada media Detiksultra.com menjelaskan kalau instansinya saat ini lebih fokus untuk mengembangkan objek wisata Danau Biru yang terletak di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo dan Pantai Beropa di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua. Sementara Tanjung Tobaku tidak menjadi prioritas karena objeknya berada ditanah sengketa.

[artikel number=3 tag=”penculikan,ramadhan”]

“Kami fokus pengembangan Danau Biru dan Pantai Beropa, untuk Tanjung Tobaku tidak menjadi prioritas karena letaknya berada ditanah sengketa, jadi saya tidak pusing jangan sampai kami sudah kucurkan dana kemudian dibelakangnya ada masalah kan yang rugi kita juga,” jelas Kadis Pariwisata Kolut.

Saat dikonfirmasi terkait penggunaan miliaran dana APBD pada masa pemerintahan Rusda Mahmud untuk pengembangan objek wisata ditanah sengketa tersebut. Muh. Idris, enggang memberikan keterangan pasti.

Habiskan Miliaran APBD Kolut Objek Wisata Tanjung Tobaku Tak Bermanfaat 2
Taman objek wisata yang dulunya indah sekarang kondisinya dipenuhi belukar

“Kalau itu saya tidak tau juga, karena masa itu pak kadisnya bukan saya. Saya baru menjabat selama 2 tahun jadi kejadian kemarin saya tidak tau, kalau tidak salah memang di dalam objek wisata itu ada rumah pak Rusda Mahmud,” ungkap Muh. Idris.

Yang pastinya kata Idris mereka tidak bisa membenahi objek wisata Tanjung Tobaku selama status kepemilikan lahannya belum selesai, karena itu bisa merugikan pemda.

“Selama statusnya belum jelas saya tidak berani, sekarang ini kan pemilik lahan bilang ke kami kalau sebagian tanahnya sudah diwakafkan tapi batas-batas tanah yang sudah diwakfkan juga tidak jelas bahkan sampai sekarang kami tidak memegang surat bukti terkait proses wakaf itu,” katanya.

Terkait status kepemilikan lahan, ia mengaku bisa di cek langsung ke keluarga dari pak Ahmadi wakil Ketua DPRD Kolut.

“Mungkin saya ini orang penakut, karena tidak berani menangani persoalan itu tapi bagi saya. Tidak mau pusing urus yang ilegal saja repotnya bukan main apalagi mau urus objek yang tidak jelas status kepemilikannya,” bebernya.

Terkait pengelolaan objek wisata Pulau Bintang Kadis Pariwisata Kolut mengungkapkan kalau status pengeloaanya itu tidak ditangani oleh Dinas Pariwisata.

“Pulau bintang tidak ditangani dinas pariwisata, tapi dikelolah oleh pak Marlin,” jelasnya.

Reporter: M1
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button