Categories: Regional

Klaim KTP Tambahan Penuhi Syarat, Halim-Untung Optimis Lolos Calon Perseorangan

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (KonKep), Abdul Halim-Untung mengklaim KTP tambahan yang diserahkan ke KPU, telah memenuhi syarat.

Melalui Juru Bicara (Jubir) Halim-Untung, Muhamad Ali, mengatakan berdasarkan hasil perbaikan verifikasi 1000 KTP sudah memenuhi dari 3.123 yang diserahkan ke KPU.

“Sampai pukul 21.30 semalam, jumlah KTP yang diverifikasi sebanyak 1.000, dan telah memenuhi syarat. Masih ada kurang lebih 2.000 KTP yang akan diverifikasi hari ini,” ujarnya, Senin (10/8/2020).

Dengan begitu, bakal Paslon yang bertagline Fajar Baru ini sudah dapat dipastikan lolos dan ikut bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konkep 2020, melalui jalur independen atau perseorangan.

Sebab dijelaskannya, dari hasil Rapat Pleno KPU Konkep beberapa waktu yang lalu, KTP yang sebumnya dikumpulkan Halim-Untung, hanya 2.114 KTP yang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara, calon lawan petahana ini sesuai yang diamanatkan undang-undang melalui Peraturan-KPU tahun 2017, yang dibutuhkan Halim-Untung minimal 2.527 KTP atau 10 persen dari jumlah daftar pemilih (DPT) Konkep.

Sehingga, dalam tahap perbaikan KTP calon perseorangan, Halim-Untung membutuhkan tambahan KTP sebanyak 413 KTP dikali dua, berarti minimal yang harus dipenuhi 826 KTP.

Pasalnya, berdasarkan regulasi Peraturan-KPU nomor 3 tahun 2017 pasal 57 ayat 1 poin a, bahwa jumlah perbaikan dukungan yang diserahkan paling sedikit 2 kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan.

“Yang dibutuhkan KPU hanya 826 KTP dan yang kami stor 3.123 lembar. Diverifikasi sampai tadi malam sudah ada 1.000 KTP memenuhi syarat. Dan msih ada 2.000-an KTP yang akan diverifikasi,” terangnya.

“Pleno KPU hasil verifikasi faktual nanti baru akan dilakukan pada tanggal 20-21 Agustus, tapi saya optimis Halim-Untung sudah pasti lolos melalui jalur perseorangan,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Komentar