KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Rahadopi (HIPPMARAPI) berang. Mereka menolak upaya eksploitasi pertambangan yang dikerjakan oleh PT Almhariq, di wilayah Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana.
HIPPMARAPI menolak masuknya tambang karena dinilai hanya merugikan masyarakat desa. Aktifitas tambang yang terus menerus “menyedot” tanah dari kekayaan alam desa itu, hanya bakal merusak kelestarian lingkungan, tak terkecuali kawasan pertanian yang selama ini menjadi sumber ekonomi masyarakat.
Fauzan, salah satu pengurus HIPPMARAPI, tegas menyatakan bahwa Ancaman operasional tambang di Kabaena juga bakal merusak keberadaan sumber air utama masyarakat, sehingga bila kawasan mereka terjamah tambang maka Kecamatan Kabaena bisa terancam kehilangan sumber air bersih.
BACA JUGA :
Fauzan mengakui, pengelola tambang pernah menyosialisasikan upaya eksplorasinya kepada masyarakat, namun diduga ada hal urgen yang membuat perusahaan nekat tak transparan kepada masyarakat.
“Ada ketidakterbukaan perusahaan tambang pada saat sosialisasi kemasyarakat,” ujarnya.
Sekjen HIPPMARAPI, Hasbullah menyebutkan bahwa secara logika Pulau Kabaena sangat tak layak dijadikan kawasan tambang. Jika dipaksakan akan mengundang terjadinya bencana alam diwilayah Kabaena yang hanya luasnya sekitar 875 kilometer persegi.
“Wilayah Rahadopi adalah jantung dari pulau kabaena dan merupakan sumber dari mata air Lakambula yang merupakan sumber kehidupan masyarakat Kabaena” ungkapnya.
Dalam persoalan ini, HIPPMARAPI konsisten menolak masuknya tambang PT Almharig di Pulau Kabaena. HIPPMARAPI juga bakal menempuh jalur hukum untuk menghentikan penambangan PT Almharig.
“Sangat merugikan masyarakat, ganti rugi lahan hanya 1000/meter,” tegasnya.
Reporter: M1
Editor: Dahlan